Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Pensiun Hingga Asuransi Bermasalah, OJK Wanti-Wanti Audit Internal

Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan dilakukan penguatan sistem pengawasan internal yang salah satunya divisi audit pada perusahaan asuransi, leasing, hingga LKM
Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 Mahendra Siregar (tengah), Wakil Ketua Mirza Adityaswara (ketiga kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae (ketiga kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono (kanan), Ketua Dewan Audit Sophia Issabella Watimena (kedua kiri), dan Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi di DPR RI setelah penetapan./Bisnis-Arief Hermawan P
Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 Mahendra Siregar (tengah), Wakil Ketua Mirza Adityaswara (ketiga kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae (ketiga kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono (kanan), Ketua Dewan Audit Sophia Issabella Watimena (kedua kiri), dan Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi di DPR RI setelah penetapan./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA  — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pemegang saham untuk melakukan penguatan audit internal lembaga jasa keuangan khususnya sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB). 

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan khusus untuk sektor IKNB. Pada sektor IKNB ini, OJK melakukan pengawasan kepada industri asuransi, penjaminan, dana pensiun, penjaminan, pinjaman online (pinjol), modal ventura, hingga multifinance.

“Kami mengadakan pertemuan untuk audit internal khususnya di sektor IKNB temanya adalah penguatan audit internal di era digitalisasi,” kata Sophia dikutip Jumat, (13/102023). 

Sophia menekankan, industri IKNB yang tengah mendapat sorotan harus melakukan penguatan pertahanan tiga lapis (three lines model) dalam rangka mewujudkan Industri Jasa Keuangan (IJK) yang sehat. Lapis pertama adalah, perusahaan jasa keuangan itu sendiri yakni sistem pengawasan internal. 

Kemudian, lapis tengahnya adalah lembaga penunjang seperti jasa akuntan, aktuaria, dan seterusnya. Terakhir lapisan ketiga adalah OJK sebagai regulator. 

“Jadi first linenya ini perlu diperkuat dan saah satunya fungsi audit internal, dalam hal ini kami [OJK] memfasilitasi pertemuan kali ini,” katanya. 

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa profesi internal auditor ke depan akan menghadapi beberapa tantangan. Beberapa di antaranya indikasi window dressing laporan keuangan, implementasi sustainability aspects, hingga digitalisasi yang tengah berkembang sangat pesat.

“Perkembangan teknologi telah membuka banyak peluang inovasi dalam bisnis, namun di samping itu juga dapat menjadi tantangan tersendiri. Dengan berbagai tantangan yang ada, maka fungsi Auditor Internal dituntut untuk terus berkembang,” kata Agusman.

OJK berharap melalui forum ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan Pelaku Usaha Sektor Keuangan dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dalam rangka memperkuat fungsi audit internal dalam mendukung penguatan governansi dan penegakan integritas SJK yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper