Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik Djonieri sebagai Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas.
Sebelumnya, Djonieri menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A yang membawahi sektor asuransi dan dana pensiun. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa rotasi jabatan ini mencerminkan komitmen OJK dalam memperkuat struktur organisasi dan semangat “One OJK” yang terintegrasi dan solid.
“Pada kesempatan yang baik ini kita menyaksikan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan dari tiga pejabat. Ini menandai bahwa proses untuk kita konsisten mendukung terbangunnya organisasi One OJK terefleksi dengan baik,” ujar Mahendra dalam sambutannya dikutip dari laman Instagram resmi OJK pada Senin (14/4/2025).
Selain Djonieri, dua pejabat lain yang turut dilantik adalah Luthfi Zain Fuady sebagai Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, serta Hidayat Prabowo sebagai Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah.
Profil Djonieri
Djonieri juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) periode 2024—2027. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Direktur Internal Audit OJK pada 2022—2023.
Dia menempuh pendidikan S1 Akuntansi di Universitas Riau dan melanjutkan studi MBA di Maastricht School of Management, Belanda. Djonieri kemudian menyelesaikan program doktoral di bidang Akuntansi di University of Canberra, Australia.
Baca Juga
Pengembangan kompetensinya juga diperkuat lewat berbagai pelatihan internasional, antara lain program Authentic Leadership Development di Harvard Business School dan pelatihan High Potential Leader: Accelerating Your Impact di Wharton School – University of Pennsylvania, Amerika Serikat.