Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) industri otomotif mengalami peningkatan setidaknya per Agustus 2023 disebabkan subsektor industri perlengkapan dan komponen kendaraan bermotor roda empat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan berdasarkan data posisi Agustus 2023, sektor otomotif atau industri kendaraan bermotor mengalami peningkatan NPL dengan rasio NPL gross sebesar 2,65 persen, naik dari 0,60 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
"Adapun kenaikan ini lebih disebabkan subsektor industri perlengkapan dan komponen kendaraan bermotor roda empat atau lebih," ujar Dian dalam jawaban tertulis pada Rabu (11/10/2023).
Dian mengatakan meski mengalami peningkatan rasio kredit bermasalah, sampai saat ini NPL pada sektor otomotif tersebut masih berada di bawah 5 persen.
Ia mengatakan penyaluran kredit pada sektor otomotif ke depan pun diperkirakan masih dapat meningkat sejalan dengan permintaan yang masih tinggi. Apalagi, terdapat dukungan insentif loan atau financing to value (LTV/FTV) kredit kendaraan bermotor dari Bank Indonesia (BI).
Sementara itu, penyaluran kredit rumah tangga untuk kepemilikan kendaraan bermotor pada Agustus 2023 tercatat masih tumbuh 14,72 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca Juga
Penyaluran kredit rumah tangga untuk kepemilikan kendaraan bermotor terbesar masih terkonsentrasi untuk pemilikan mobil roda empat dengan porsi 83,59 persen.
OJK pun menyebutkan dengan masih terbukanya peluang pertumbuhan kredit kendaraan bermotor itu, tidak ada faktor teknis yang menyebabkan keengganan perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor kendaraan bermotor di Indonesia.