Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Benarkah Ada Indikasi Fraud di Dapen BUMN? Ini Bocoran Asosiasi

Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) buka suara soal indikasi fraud di dana pensiun (dapen) BUMN.
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN Bisnis/Himawan L Nugraha
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) buka suara terkait adanya dugaan penipuan atau fraud di perusahaan dana pensiun pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMNyang ditemukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Eksekutif ADPI Budi Sulistijo mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima informasi adanya indikasi fraud dari empat dapen BUMN. Hal ini sebagaimana informasi yang diterima ADPI dari empat dapen pelat merah.

“Kalau yang kami terima, dari 4 dapen ini tidak ada indikasi ke arah sana [indikasi fraud], makanya kalau informasinya ada fraud-nya, kami tidak tahu persis. Yang jelas, dari kami berkomunikasi itu teman-teman menyatakan tidak ada indikasi fraud, tidak ada,” kata Budi saat dihubungi Bisnis belum lama ini.

Budi pun berharap agar indikasi fraud tidak terjadi pada dapen BUMN, sebagaimana informasi yang diungkapkan dari dapen BUMN yang telah berkomunikasi dengan asosiasi.

“Karena yang tahu persis kondisi dalamnya kan internal audit yang akan mengaudit mereka. Tapi kalau kami, sejauh yang kami terima dari teman-teman ini tidak ada indikasi fraud, tidak ada, dan mudah-mudahan benar,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, BPKP menemukan dua dari empat dana pensiun alias dapen milik BUMN yang telah diaudit BPKP terindikasi penipuan. Namun, BPKP tidak menyebut secara detail dua dapen BUMN yang terindikasi fraud.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa BPKP telah melakukan audit mulai dari sisi akuntabilitas, tata kelola dapen BUMN, hingga mengidentifikasi area-area yang berisiko. Selain itu, Ateh menyampaikan bahwa BPKP juga memberikan rekomendasi perbaikan terhadap keempat dapen ini.

Adapun, dari keempat sampling dapen BUMN, BPKP juga mengambil sampling transaksi investasi sebesar 10% sekitar Rp1,2 triliun.

“Kami menemukan transaksi-transaksi investasi ini, beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik. Bahkan dari 4 dapen ini, 2 dapen ada indikasi fraud,” ujar Ateh di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Ateh menyampaikan bahwa BPKP telah menyampaikan hasil audit keempat dapen BUMN ini pada 18 September dan sudah memberikan rekomendasi untuk perbaikan karena adanya indikasi fraud.

Lebih lanjut, audit yang dilakukan BPKP merupakan bentuk tindak lanjut dari permintaan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengaudit dapen yang dikelola perusahaan BUMN. Dia pun berharap masih terdapat dapen BUMN yang masih bisa diperbaiki.

“Mudah-mudahan ada dapen yang masih bisa diperbaiki supaya lebih baik lagi,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper