Bisnis.com, JAKARTA - Kordinator Fungsi IV Direktorat Amerika I Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Fiki Oktanio mengatakan bahwa Indonesia dengan Meksiko sepakati MoU kerja sama untuk perjanjian jaminan produk halal.
Dia menjelaskan MoU itu menjadi sebagai bentuk kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Koordinator Jenderal Kerja Sama Internasional Kementerian Pertanian Meksiko (SADER).
"Jadi MoU-nya itu adalah kerjasama antara BPJPH dengan SADER. SADER itu adalah Kementerian Pertanian dan rural development dari Meksiko itu adalah perjanjian payung jaminan produk halal dengan tujuan bahwa pemberi sertifikat halal dari luar negeri diakui di Indonesia sehingga produknya bisa masuk ke sini," katanya, saat ditanyai dalam INA-LAC 2023, di Hotel Ritz Carlton, Senin (16/10/2023).
Fiki menjelaskan bahwa sesuai tahapan, memang harus ada payung kerja sama antara dua pemerintah, kemudian akan ada yang namanya Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Perjanjian Pengakuan Bersama.
"Nah ini tahapannya memang harus ada kerjasama payung antara kedua pemerintah baru nantinya ada yang namanya Mutual Recognition Agreement di mana sertifikator luar negeri itu akan diverifikasi oleh BPJPH apakah standarnya sesuai apa tidak, nah baru setelah itu di sertifikator itu mempunyai hak untuk mengeluarkan sertifikat halal yang diakui oleh BPJPH sehingga produk-produk dari Meksiko bisa masuk ke Indonesia dengan halal sesuai dengan standar Indonesia," ujarnya.
Kemudian, saat ditanyai target waktu dikeluarkan MRA, dia menyatakan belum tahu karena masih banyak prosesnya.
Baca Juga
"Belum tahu jadi ini karena banyak prosesnya ya ada prosesnya di mana nanti ada verifikasi pertama, tentunya administratif bahwa mereka tercatat ada lembaga syariahnya ada, siapa-siapa saja ada semua administratif nanti BPJPH akan melakukan uji lapangan teknis. Nah baru di situ disesuaikan apakah lolos atau tidak," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa saat ini Chili juga dalam proses MRA karena sudah tanda tangan pada tahun lalu.
"Nah sekarang ini sebelum ini Meksiko, Chili juga sedang dalam proses MRA juga karena kalau tidak dalam proses, mereka sudah tanda tangan sama seperti ini yang payung itu kalau tidak salah satu tahun atau 2 tahun yang lalu," tambahnya.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa bukan menargetkan tetapi memang jaminan halal ini memang harus ada.
"Jadi memang kita tidak bukan menargetkan ya tapi memang harus juga harus ada beberapa bukan kendala ya, jadi beberapa yang harus dibayar oleh mereka apa mampu atau tidak membayar verifikator kita dari BPJPH untuk ke negara sana itu," ucapnya.