Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-7 Day Repo Rate (BI7DRR) 25 basis poin ke level 6%, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 18-19 Oktober 2023.
Kenaikan suku bunga ini merupakan yang pertama kali sejak BI menaikkan suku bunga ke level 5.75% pada Januari 2023 dan mempertahankan di level tersebut hingga September 2023.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap alasan Dewan Gubernur BI menaikkan suku bunga acuan atau BI rate di level 6 persen.
”Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 6,00,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Kamis (21/9/2023).
Mengacu pada keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75%
Perry menuturkan keputusan BI menaikkan suku bunga acuan ini adalah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global dan sebagai langkah preemptive dan forward looking memitigasi dampaknya ke imported inflation.
Baca Juga
”Sehingga inflasi tetap terjaga di level 2-4 persen padda 2023 dan 1,5-3,5 persen pada 2024,” lanjutnya.
Sebelumnya, berdasarkan konsensus ekonom dihimpun Bloomberg, sebanyak 30 ekonom memperkirakan BI akan kembali menahan tingkat suku bunga acuan di level 5,75% pada Oktober 2023.
Ekonom Bank Danamon Irman Faiz menyampaikan bahwa tekanan terhadap nilai tukar rupiah saat ini membuka ruang bagi BI untuk menaikkan suku bunga acuan.
Hal ini juga menimbang The Fed, bank sentral Amerika Serikat (AS), yang semakin tak pasti dalam menentukan arah bunga acuannya, serta likuiditas global yang menurun.
Namun demikian, dia memperkirakan suku bunga acuan akan tetap dijaga pada tingkat 5,75 persen bulan ini.
“Kami melihat BI masih akan menjaga bunga acuan sebagaimana sinyal BI sejauh ini,” katanya kepada Bisnis, Selasa (17/10/2023).
Jika suku bunga acuan tidak dinaikkan, Faiz memandang bahwa BI perlu melakukan mitigasi, misalnya dengan menyiapkan intsrumen atau penguatan kebijakan yang mendukung stabilitas rupiah.
“Jika bunga acuan tidak naik, kemungkinan ada instrumen lain yang diterbitkan atau dimodifikasi untuk menarik arus modal asing,” katanya.