Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Rate Naik ke 6%, Begini Kondisi Suku Bunga Kredit Baru Perbankan

Berdasarkan laporan asesmen BI, suku bunga kredit baru bank mengalami penurunan sebesar 27 bps secara bulanan (month-on-month/MoM).
Ilustrasi suku bunga perbankan./ Dok. Freepik.
Ilustrasi suku bunga perbankan./ Dok. Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA -- Suku bunga kredit baru perbankan sudah mulai melandai pada paruh kedua 2023. Namun, baru-baru ini Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuannya 25 basis poin (bps) ke level 6%.

Berdasarkan laporan asesmen BI, suku bunga kredit baru bank mengalami penurunan sebesar 27 bps secara bulanan (month-on-month/MoM) dari 10,17% pada Agustus 2023 menjadi 9,90% pada September 2023. Namun demikian, rata-rata berjalan (RRB) 3 bulan untuk suku bunga kredit baru masih meningkat sebesar 12 bps dari 9,88% menjadi 10% pada September 2023.

"Dibandingkan bulan sebelumnya, penurunan suku bunga kredit baru terjadi pada hampir seluruh kelompok bank, terutama KCBA [kantor cabang bank asing] dan bank BUMN," tulis laporan BI beberapa waktu lalu.

Pada KCBA, suku bunga kredit baru turun 150 bps menjadi 10,32%. Sementara, suku bunga kredit baru di bank BUMN turun 69 bps ke level 8,9%.

Sementara itu, suku bunga kredit baru kelompok bank pembangunan daerah (BPD) mengalami peningkatan sebesar 136 bps menjadi 10,82%. Lalu, suku bunga kredit baru bank swasta nasional stabil di level 10,45%.

Meski begitu, nyatanya BI telah memutuskan untuk menaikan suku bunga acuannya 25 bps menjadi 6% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18 Oktober 2023 dan 19 Oktober 2023. Kenaikan ini merupakan yang pertama kali setelah BI menahan suku bunga acuan pada level 5,75% selama 8 bulan terakhir. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga acuan ini bertujuan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global dan sebagai langkah preemptive dan forward looking.

Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk memitigasi dampak global ke imported inflation sehingga inflasi tetap dapat dijaga pada tingkat 2%-4% pada 2023 dan 1,5%-3,5% pada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper