Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan Dirjen Kementerian Keuangan pada Senin (12/6/2023), Isa menyebut ada tiga arah reformasi jaminan pensiun yang tengah disusun dan diidentifikasi bersama dengan berbagai pihak. Salah satu reformasi yang dibahas adalah kelembagaan pensiunan.
“Nanti kita akan bergerak di area kelembagaan. Dalam hal ini, nanti siapa pengelolaannya? Apakah kita akan terus mempertahankan PT Taspen dan PT Asabri? Atau kita memiliki kelembagaan yang baru, yang mungkin nanti kita nilai lebih efektif untuk menjadi pengelola dari program ini [jaminan pensiun],” ujar Isa.
Pertimbangan lainnya, lanjut Isa, adalah dengan mengembalikan pada beberapa fungsi di kementerian lembaga, terutama Kemenkeu. Namun, Isa mengaku penyusunan roadmap pensiunan merupakan hal yang kompleks. Artinya, tidak mudah untuk membangun konsep sistem pensiunan dalam waktu yang singkat.
“Ini merupakan isu yang kompleks, jadi tidak mudah untuk membangun konsepnya itu sendiri dalam waktu yang singkat,” ungkapnya.
Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih mengatakan pihaknya akan mempelajari secara teknis dampak dari UU ASN yang baru disahkan.
Baca Juga
"Karena UU ASN tersebut dalam pelaksanaannya masih harus diturunkan dalam PP [peraturan pemerintah] yang menjadi dasar pelaksanaan teknisnya [untuk aturan pensiun ASN],” kata Kosasih Oktober lalu.
Begitu pula dengan komponen gaji, Kosasih menuturkan Taspen belum mengetahui secara persis komponen gaji PNS mana yang naik dan apakah mempengaruhi iuran Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun ASN.
Meski demikian, Kosasih menyatakan pihaknya selalu siap memberikan pelayanan terbaik serta melaksanakan investasi secara prudent dan menghasilkan. Kosasih juga mengklaim investasi Taspen selama 5 tahun terakhir selalu di atas rata-rata industri dana pensiun dan jaminan sosial
“Taspen selalu siap mendukung kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN dengan menegakkan motto kami, yaitu Andal Melayani,” pungkasnya dua hari kemudian.