Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manajemen AJB Bumiputera 1912 Ngaku Baru Tahu Dipanggil OJK

Manajemen AJB Bumiputera 1912 mengaku baru mengetahui pihaknya dipanggil OJK dari pemberitaan media massa.
Pekerja membersihkan kantor Asuransi Bumiputera di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja membersihkan kantor Asuransi Bumiputera di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui akan adanya undangan panggilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait aset-aset yang tak kunjung terjual.

Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah mengaku bahwa informasi undangan tersebut baru diketahui melalui media massa. 

“Terkait rencana akan adanya undangan dari OJK, baru diketahui melalui media,” kata Hery kepada Bisnis, Selasa (5/12/2023).

Hery memperkirakan pembahasan yang akan dibahas antara manajemen AJB Bumiputera 1912 dengan regulator adalah terkait Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dan rencana penjualan aset AJB Bumiputera 1912.

“RPK setahu saya masih dalam evaluasi,” lanjut dia.

Sebelumnya, OJK menyampaikan akan memanggil jajaran direksi, komisaris, hingga Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera 1912 terkait aset yang tak kunjung terjual. OJK juga tengah memonitor RPK perusahaan berbentuk mutual itu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa rencana penjualan aset tersebut rencananya dalam rangka pemenuhan kewajiban klaim yang totalnya mencapai Rp3,3 triliun pasa 2023.

“Tapi sampai dengan saat ini, itu [rencana penjualan aset] belum terealisasi sama sekali. Oleh karena itu, OJK akan memanggil para Badan Perwakilan Anggota (BPA), direksi, dan komisaris untuk meminta penjelasan mengenai RPK tersebut,” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan November 2023 secara virtual, Senin (4/12/2023).

Ogi menuturkan bahwa tim dari OJK saat ini juga tengah masuk di dalam pengawasan khusus terkait dengan implementasi RPK AJB Bumiputera 1912 yang telah disampaikan pada Februari 2023.

Selain itu, OJK juga memberikan relaksasi persetujuan terhadap kelebihan dana simpanan senilai Rp266 miliar yang berbentuk surat berharga dan dapat digunakan untuk pembayaran klaim yang jatuh tempo.

“Kami akan memanggil BPA, direksi dan komisaris untuk bisa melihat apakah rencana penyehatan keuangan itu bisa dilaksanakan dan bagaimana rencana ke depannya,” ungkapnya.

Di samping itu, OJK juga akan memonitor RPK AJB Bumiputera 1912 terkait beberapa program pembayaran klaim yang belum bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana.

Begitu pula untuk penjualan produk baru. Di mana, di dalam RPK, Ogi menyebut AJB Bumiputera 1913 menargetkan premi produk baru baik individu maupun kumpulan adalah sebesar Rp3,16 triliun. “Tapi realisasinya baru mencapai Rp460 miliar,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper