Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BFI Finance Ingatkan Nasabah Waspada, Penipuan Marak Akhir Tahun

BFI Finance (BFIN) minta nasabah tidak mudah tergiur dengan berbagai penawaran tak dikenal, terutama pada saat libur natal dan tahun baru.
Nasabah menunggu antrean di kantor cabang BFI Finance di Jakarta, Selasa (7/6/2022). Bisnis/Suselo Jati
Nasabah menunggu antrean di kantor cabang BFI Finance di Jakarta, Selasa (7/6/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA— PT BFI Finance Indonesia Tbk. atau BFI Finance (BFIN) mengimbau nasabah untuk tidak menginformasikan data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan perseroan.

Perseroan juga meminta nasabah tidak mudah tergiur dengan berbagai penawaran tak dikenal, terutama pada saat libur natal dan tahun baru. Pasalnya kantor cabang BFI Finanfe libur tanggal 25 Desember 2023 dan 1 Januari 2024. 

Untuk layanan online customer care juga libur pada dua tanggal merah tersebut, khusus pada 30 Desember 2023, BFI Finance hanya melayani dari pukul 08.00—12.00 WIB.

“Salah satu contoh, jika terima telepon, SMS, email, atau WhatsApp pada 25 Desember atau 1 Januari dari oknum yang mengaku karyawan BFI Finance menawarkan sesuatu perihal bayar angsuran, pengajuan pembiayaan, dan sebagainya, perlu diwaspadai karena aktivitas operasional kami libur pada dua tanggal merah tersebut,” tutur Corporate Communication Head BFI Finance Dian Ariffahmi kepada Bisnis, Kamis (21/12/2023). 

Dian meminta konsumen maupun calon konsumen untuk datang ke kantor cabang atau kontak customer care 1500018 untuk mengecek validitas penawaran tersebut. Selain mengimbau nasabah, BFI Finance juga turut mencegah serangan siber jelang natal dan tahun baru. 

Dian mengatakan pihaknya secara berkala terus melakukan perbaikan, pengawasan, dan identifikasi permasalahan lebih dini untuk memitigasi risiko ke depannya. 

“Kami juga terus menyempurnakan aplikasi-aplikasi serta sebagian proses kerja dapat dialihkan menggunakan sistem berbasis cloud,” ungkapnya. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti maraknya modus penipuan yang bisa menimpa masyarakat jelang akhir tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut modus penipuan bisa marak jelang akhir tahun lantaran banyak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang libur natal maupun tahun baru. 

“Ketika ditawari suatu produk, masyarakat cenderung akan kesulitan melakukan verifikasi atau bertanya kepada PUJK yang dimaksud,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper