Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan nasabah di bank dengan nominal di atas Rp5 miliar mengalami penyusutan pada November 2023. Apakah dipengaruhi oleh efek pemilu 2024?
Berdasarkan data Distribusi Simpanan Bank Umum yang dirilis LPS, total nominal simpanan bank umum per November 2023 mencapai Rp8.274 triliun, naik 0,06% secara bulanan (MoM). Namun, berdasarkan tiering-nya, simpanan nasabah tajir atau bernilai di atas Rp5 miliar mengalami penurunan pertumbuhan nominal terdalam secara bulanan.
Tercatat, simpanan nasabah dengan nominal di atas Rp5 miliar di bank mencapai Rp4.369 triliun, turun 0,3% MoM, turun 0,2% secara tahun berjalan (year-to-date), dan hanya tumbuh 1,6% secara tahunan. Meski begitu, simpanan nasabah tajir itu masih mendominasi keseluruhan simpanan di bank.
“Berdasarkan tiering simpanan, nominal simpanan terbesar terdapat pada tiering simpanan di atas Rp5 miliar yang mencakup 52,8% total simpanan,” tulis LPS dalam laporannya yang dikutip, Selasa (2/1/2024)
Lebih lanjut, pertumbuhan nasabah dengan saldo di atas Rp5 miliar ini cenderung loyo dibandingkan dengan tier simpanan nasabah lainnya. Misalnya, dengan nominal simpanan di bawah Rp100 juta yang naik 1,4% MoM, naik 0,1% ytd, dan naik 3,5% yoy.
Tak hanya itu, simpanan jumbo tersebut juga kalah dengan pertumbuhan simpanan nasabah saldo Rp100 juta hingga Rp200 yang naik 0,5% MoM. Lalu, tiering Rp200 juta hingga Rp500 juta tumbuh 0,3% dan Rp500 juta hingga Rp1 miliar 0,4%.
Baca Juga
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan susutnya simpanan tersebut, salah satunya diakibatkan adanya konsumsi akhir tahun 2023.
“Simpanan tersebut juga bisa turun karena adanya peralihan investasi ke return yang lebih tinggi seperti obligasi atau reksadana,” ujarnya pada Bisnis, Selasa (2/1/2024).
Selain itu, kata Trioksa, turunnya simpanan bernilai jumbo terdorong efek pemilu. Di mana, saat Pemilu banyak dana digunakan untuk kampanye maupun spending kebutuhan pemilu.
“Saat Pemilu, dana banyak dibutuhkan baik untuk supply kebutuhan pemilu seperti kebutuhan kampanye maupun untuk konsumsinya karena butuh dana untuk kampanye,” ungkapnya.
Sebagai catatan, Direktur Group Riset LPS Herman Saherudin sempat menyampaikan bahwa simpanan nasabah bernilai jumbo atau nasabah kaya itu sebagian besar didominasi oleh perusahaan. Di mana, mereka menyimpan simpanan di bank untuk ekspansi, tidak untuk konsumtif.
Dengan demikian, kondisi pertumbuhannya akan berbeda jika dibandingkan dengan nilai simpanan di bawah Rp100 juta yang banyaknya adalah individu, di mana kerap digunakan untuk keperluan konsumtif.
Sebagaimana diketahui, saat ini total nominal simpanan Bank Umum pada November 2023 mencapai Rp8.274 triliun, naik 0,06% MoM.
Berdasarkan jenis simpanan, simpanan dengan nominal terbesar terdapat pada simpanan deposito yang mencakup 36,6% total simpanan. Kenaikan nominal simpanan tertinggi terdapat pada jenis Deposit On Call sebesar 11,2% MoM, sedangkan penurunan pertumbuhan nominal simpanan terdalam terdapat pada jenis simpanan Giro sebesar 0,6% MoM.
Dari segi tiering simpanan, nominal simpanan terbesar terdapat pada tiering simpanan di atas Rp5 miliar yang mencakup 52,8% total simpanan. Sementara, kenaikan nominal simpanan tertinggi terdapat pada tiering simpanan di atas Rp100 juta sebesar 1,4%, sedangkan penurunan pertumbuhan nominal simpanan terdalam pada tiering saldo di atas Rp5 miliar miliar sebesar 0,3% MoM.
Lalu, total rekening simpanan bank umum pada November 2023 mencapai 554,60 juta rekening, naik 1,4% MoM.
Berdasarkan jenis simpanan, jumlah rekening simpanan terbanyak terdapat pada Tabungan yang mencakup 98,0% total rekening simpanan. Kenaikan jumlah rekening tertinggi terdapat pada Deposit On Call sebesar 23,0% MoM, sedangkan penurunan jumlah rekening terdalam terdapat pada jenis simpanan Giro sebesar 1,3% MoM.
Di sisi tiering simpanan, jumlah rekening simpanan terbanyak terdapat pada tiering simpanan di bawah dari Rp100 juta yang mencakup 98,8% total rekening simpanan.
“Kenaikan jumlah rekening tertinggi terdapat pada tiering N≤100 juta sebesar 1,4% MoM, sedangkan penurunan jumlah rekening terdalam terdapat pada tiering Rp1 miliar,” demikian isi laporan LPS.