Bisnis.com, JAKARTA -- Bisnis asuransi umum semakin mendekati asuransi jiwa. Data Otoritas Jasa Keuangan per November 2023 mencatat pendapatan premi asuransi mencapai Rp290,21 triliun.
Pendapatan premi asuransi ini tumbuh 3,56% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp280,24 triliun. Dari jumlah pendapatan ini, premi asuransi jiwa mencapai Rp160,88 triliun. Jumlah ini turun -7,18% secara tahunan.
Sedangkan asuransi umum dan reasuransi menyumbang Rp129,33 triliun. Porsi ini naik 20,97% secara tahunan.
Menariknya, jumlah premi ini menggeser porsi bisnis dalam industri asuransi. Dalam perhitungan Bisnis, pada November 2022, dengan total premi Rp280 triliun pada saat itu, asuransi umum baru menyumbang 38,14% atau setara Rp106,92 triliun. Sedangkan asuransi jiwa menyumbang Rp173,33 triliun atau sekitar 61,86%.
Sedangkan per November 2023, porsi asuransi umum dan reasuransi melesat menjadi 44,56%. Sedangkan sisanya digenggam oleh perusahaan asuransi jiwa setara 55,46%.
Ogi Prastomiyono. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK menuturkan kontraksi di bisnis asuransi jiwa disebabkan oleh penurunan pendapatan premi dalam bisnis PAYDI.
Baca Juga
"Pertumbuhan premi asuransi jiwa membaik namun masih terkonstraksi 7,18%," kata Ogi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Desember 2023 secara daring, Selasa (9/1/2024).
Dalam kesempatan yang sama, OJK mencatat RBC perusahaan asuransi terjaga di atas batas minimal 120%. Secara rata-rata, RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 348,97%. Sedangkan asuransi jiwa menjadi 464,13%.