Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 3.120 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau Rumah Sakit (RS) per 2023.
Perinciannya yakni 219 RS Pemerintah Pusat (Pempus), 833 RS Pemerintah Daerah (Pemda), dan 2.068 RS Swasta. Angka tersebut meningkat 85,60% apabila dibandingkan pada 2014, di mana badan publik tersebut pertama kali berdiri.
Pada 2014, BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan 1.681 RS yang terdiri dari 181 RS Pempus, 653 RS Pemda, dan 847 RS swasta. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Ali Mukti menjelaskan bahwa dahulu masih banyak RS yang enggan menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Namun sekarang justru banyak yang mengantre untuk menyediakan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat.
“Kepercayaan tahun ini meningkat tambahan saja lebih dari Rp40 triliun ke faskes [fasilitas kesehatan], faskes dulu ogah-ogahan kerjasama sekarang pada rebutan, antre,” kata Ghufron dikutip dari YouTube Dewan Jaminan Sosial Nasional dikutip Minggu (14/1/2024).
Adapun Rp40 triliun yang dimaksud adalah tambahan beban jaminan kesehatan yang telah dibayarkan per Desember 2023, di mana mencapai total Rp158 triliun. Pada 2022, beban jaminan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hanya mencapai Rp113 triliun.
Baca Juga
Tidak hanya jumlah RS, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang di antaranya puskesmas, dokter praktik perorangam, dan klinik pratama juga meningkat apabila dibandingkan pada 2014.
Kala itu, jumlah FKTP yang melayani JKN hanya mencapai 18.437, kemudian naik 28,28% menjadi 23.639 FKTP pada 2023. Perinciannya yakni 10.075 puskesmas, 6.361 klinik pratama, 4.795 dokter praktik perorangan, 1.211 praktik dokter gigi, 579 klinik Tentara Nasional Indonesia (TNI), 569 klinik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan 49 RS Kelas D Pratama.
Dengan meningkatnya jumlah RS dan FKTP turut mendorong peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan JKN, yakni mencapai 606 juta pada 2024 yang terdiri dari kunjungan FKTP, kunjungan di poliklinik rawat jalan RS, dan rawat inap di RS.
Dengan total pemanfaatan rata-rata 1,6 juta per hari. Pada 2014 total pemanfaatan layanan kesehatan JKN hanya 92,3 juta dengan rata-rata 252.000 kunjungan dan rawat inap.