Bisnis.com. JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of India (RBI) menyepakati kerja sama untuk mendorong penggunaan mata yang lokal, Rupiah dan Rupee, dalam transaksi bilateral. Langkah ini akan meninggalkan dolar Amerika Serikat (AS) yang selama ini menjadi mata uang acuan.
Kesepakatan mengurangi peran dolar AS dan diganti dengan mata uang masing-masing negara ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Mumbai dan Gubernur Reserve Bank of India Shaktikanta Das, India, Kamis (7/3/2024).
Asisten Gubernur, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan bahwa kesepakatan ini mencakup transaksi berjalan (current account), transaksi modal (capital account) yang diperbolehkan, serta transaksi ekonomi dan keuangan lainnya sesuai yang disepakati oleh kedua otoritas.
“Kerangka kerja sama ini salah satunya memungkinkan eksportir dan importir untuk bertransaksi dalam mata uang lokal, yang pada gilirannya akan mendorong pengembangan pasar valuta asing kedua negara,” katanya melalui siaran pers, Kamis (7/3/2024).
Erwin menjelaskan, penggunaan mata uang lokal akan mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi waktu penyelesaian transaksi.
Penggunaan mata yang lokal ini diharapkan akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan India, memperdalam integrasi keuangan, serta memperkuat hubungan sejarah, budaya dan ekonomi yang telah terjalin selama ini antara kedua negara.
Baca Juga
“Kolaborasi tersebut menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of India,” jelas Erwin.