Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pembiayaan (multifinance) atau leasing PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) atau Mandala Finance mengalami aksi transaksi crossing senilai Rp7,04 triliun pada hari ini, Rabu (13/3/2024).
Berdasarkan data D'Origin, terpantau adanya transaksi crossing MFIN di harga Rp3.297 per saham. Nilai transaksi ini tercatat sebesar Rp7,04 triliun.
Nilai transaksi crossing di MFIN itu sama dengan nilai aksi akuisisi yang tengah berlangsung antara raksasa keuangan asal Jepang, Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) dan emiten terafiliasi PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) atau Adira Finance yang mencapai Rp7,04 triliun.
Perlu diketahui, pada Juni 2023, MUFG dan Adira Finance mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan PT Jayamandiri Gemasejati dan beberapa pemegang saham lainnya untuk pengambilalihan 80,6% saham MFIN. Nilainya mencapai Rp7,04 triliun.
MUFG bakal memborong 1,87 miliar saham Mandala Finance yang mewakili sekitar 70,6% dari seluruh saham yang dikeluarkan. Sementara itu, Adira Finance akan memiliki 265 juta saham MFIN yang mewakili 10% kepemilikan.
Direktur Utama Adira Finance Dewa Made Susila mengatakan bahwa Adira Finance dan Mandala Finance memiliki hubungan yang saling melengkapi dalam hal jangkauan wilayah dan jajaran produk.
“Sehingga kami mengharapkan dapat meningkatkan fondasi dan kinerja bisnis Adira Finance dan Mandala Finance melalui sinergi dan kolaborasi bersama untuk menjangkau dan melayani nasabah lebih luas lagi,” kata Made kepada Bisnis, Rabu (13/3/2024).
Made menjelaskan bahwa kolaborasi ini pada akhirnya akan membantu untuk memperkuat dan memperluas franchise Group MUFG di Indonesia. Sebelumnya, Mandala Finance memperkirakan aksi akuisisi oleh MUFG dan ADMF akan rampung pada kuartal I/2024.
Managing Director Mandala Finance Christel Lasmana mengatakan bahwa saat itu proses akuisisi dengan raksasa keuangan asal Jepang alias MUFG masih berjalan.
“Saat ini proses akuisisi dengan MUFG Group masih berjalan, dan diperkirakan transaksi ini akan selesai pada kuartal I/2024,” kata Christel kepada Bisnis.
Christel menyampaikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam aksi korporasi ini melakukan sinergi berkelanjutan agar semua proses dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Serta [semua pihak] tunduk pada persetujuan-persetujuan yang diperlukan dari OJK dan persyaratan-persyaratan lainnya dalam proses akuisisi ini,” ujarnya.