Bisnis.com, JAKARTA - Menyimpan uang di deposito bank bisa menjadi alternatif investasi karena mendapatkan bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk simpanan lainnya. Namun, masih banyak yang belum mengetahui cara menghitung suku bunga deposito.
Deposito menjadi salah satu instrumen menyimpan dana yang banyak dipilih nasabah bank, terutama dengan karakteristik konservatif, karena memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan dengan produk tabungan dan investasi lain, seperti saham dan reksa dana.
Simak apa itu deposito hingga cara menghitung bunga deposito di bawah ini.
Pengertian Deposito
Deposito adalah produk simpanan yang ditawarkan oleh bank kepada individu atau perusahaan. Deposito memerlukan penempatan dana dalam jumlah tertentu untuk jangka waktu tertentu.
Dana tersebut tidak dapat ditarik atau dicairkan sebelum jangka waktu deposito berakhir tanpa penalti atau biaya tambahan. Deposito sering kali menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa sebagai imbalan atas keterbatasan akses likuiditasnya.
Keuntungan Deposito
Sebagai salah satu instrumen investasi, deposito memiliki beberapa keuntungan antara lain:
Baca Juga
- Relatif aman karena modal terproteksi asalkan dana nasabah yang didepositokan tidak dicairkan sebelum jatuh tempo.
- Tingkat pengembalian investasi lebih tinggi dibandingan dengan produk tabungan.
- Dana deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan tingkat bunga penjaminan yang telah ditetapkan.
Rumus Menghitung Deposito
Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, cara menghitung bunga deposito per jatuh tempo adalah sebagai berikut:
- Keuntungan Bunga Deposito= (suku bunga deposito x nominal uang yang disimpan x jumlah hari menyimpan uang)/365
- Pajak Deposito= Tarif pajak x Bunga deposito
- Pengembalian Deposito= Nominal Investasi + (Keuntungan Bunga Deposito - Pajak Deposito)
Sementara, untuk pendapatan deposito perbulan dapat dihitung menggunakan formula di bawah ini:
- Bunga deposito= (Jumlah Setoran x Suku Bunga x 80% x 30 hari): 365 hari
Sebagai informasi, 80% di atas adalah persentase pendapatan dikurangi persentase pajak yang harus ditanggung berkisar 100%-20%.
Cara Mengitung Bunga Deposito Rp100 Juta
Berikut contoh cara menghitung bunga deposito Rp100 juta per bulan yang dilansir dari situs Bank OCBC Indonesia ocbc.id.
Dalam contoh ini, dana simpanan deposito nasabah Rp100 juta dengan tenor selama 1 bulan. Suku bunga deposito ditentukan sebesar 6% dan potongan pajak 20%.
Untuk menghitung bunga deposito Rp100 juta selama 1 bulan menggunakan rumus di bawah ini:
- Bunga Deposito= (Jumlah Setoran x Suku Bunga x 80% x 30 hari): 365 hari
- Bunga Deposito= (100.000.000 x 6% x 80% x 30 hari): 365 hari
- Bunga Deposito= (144.000.000):365 hari
- Bunga Deposito= Rp394.520
Dari contoh perhitungan di atas, deposito Rp100 juta dengan bunga 6%, maka bunga satu bulan yang didapatkan senilai Rp394.520.
Perlu diketahui jika suku bunga deposito berbeda-beda tiap bank dan dapat berubah-ubah setiap waktu sesuai kebijakan masing-masing bank.
Demikian informasi lengkap mengenai cara menghitung bunga deposito beserta rumus-rumusnya.