Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Siap Terbitkan Aturan Transparansi Bunga, Margin Bank RI Akan Turun?

OJK bakal menerbitkan aturan transparansi bunga. Apakah margin bank-bank di Indonesia bakal anjlok?
Ilustrasi suku bunga perbankan. Dok Freepik
Ilustrasi suku bunga perbankan. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebentar lagi akan menerbitkan aturan mengenai transparasi dan publikasi suku bunga dasar kredit (SBDK) bagi bank umum konvensional. Aturan tersebut dinilai akan menyusutkan margin bunga bersih (net interest margin/NIM) perbankan di Indonesia saat ini. 

Aturan tersebut telah didengungkan sejak pertengahan 2023. Meski demikian, aturan turunan dari UU P2SK ini membutuhkan laporan ke DPR untuk disahkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan aturan tersebut sudah mendapat persetujuan dari DPR RI dan kini tinggal diterbitkan oleh otoritas. 

"Sudah di-aprove [DPR] keseluruhan. Tentu setelah ini tidak akan lama. Setelah ini tinggal harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, kemudian aturan akan disampaikan ke publik," kata Dian setelah rapat kerja antara OJK dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (13/3/2024).

Setelah terbit, aturan tersebut akan memberi dampak terhadap mekanisme pasar yang efisien dalam penentuan suku bunga bank.

"Yang paling penting itu transparan, bank tidak boleh menyembunyikan. Ada overhead cost kelihatan, bangun kompetisi yang sehat," tutur Dian.

Menurutnya, nasabah juga akan teredukasi dan bisa membandingkan kebijakan bunga masing-masing bank. Adapun, dalam aturan tersebut, bank diwajibkan memberikan informasi penerapan kebijakan suku bunganya mengacu kepada standar internasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Dok OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Dok OJK

Kendalikan NIM Perbankan 

Menanggapi beleid baru tersebut, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) Yuddy Renaldi mengatakan aturan transparansi suku bunga akan mampu mengendalikan NIM perbankan.

"Saya kira di satu sisi juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan khususnya mengenai suku bunga yang diberikan kepada nasabah karena mekanismenya pun nantinya akan dipublikasikan," katanya kepada Bisnis pada Rabu (13/3/2024).

Menurutnya, NIM akan terbentuk sejalan dengan mekanisme suku bunga pasar. Akan tetapi, katanya, yang terpenting dengan NIM yang ada kualitas aset terjaga dengan baik. Dia menuturkan artinya penetapan suku bunga telah sesuai dengan kemampuan debitur.

Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan juga mengatakan aturan ini mampu mengendalikan NIM dan makin membuat nasabah teredukasi soal komponen dalam penetapan suku bunga.

Masyarakat akan memilih bunga yang rendah, hingga tercipta efisiensi dan NIM yang terkendali. Akan tetapi, menurutnya, otoritas perlu menaruh perhatian dalam mekanisme aturan seberapa jauh transparansi yang perlu dipublikasikan perbankan. 

"Sehingga ketika publikasi dilakukan tidak membuat yang rahasia di bank juga diketahui oleh masyarakat, [perlu diatur] seberapa detail komponen yang perlu dipublikasikan," jelasnya.

Sementara itu, Executive Director Segara Research Institute Piter Abdullah juga menilai aturan transparansi suku bunga dasar perbankan sangatlah baik. Sayangnya, dia menuturkan aturan ini tidak serta merta akan menurunkan suku bunga kredit perbankan. 

“[Padahal] tingginya suku bunga kredit perbankan itu sesungguhnya yang menjadi permasalahan utama dalam perekonomian kita," ujar Piter.

Sebagaimana diketahui, aturan transparasi suku bunga perbankan mencuat pada tahun lalu di tengah upaya pengendalian NIM perbankan yang dinilai masih tinggi dan terus naik.   

NIM sendiri merupakan selisih antara suku bunga kredit yang diberikan perbankan dengan suku bunga yang dibayarkan kepada pemilik dana pihak ketiga (DPK) dalam bentuk simpanan atau pinjaman dana dari pihak lainnya. 

Makin besar angka NIM mengindikasikan bahwa potensi keuntungan perbankan dari dana yang disalurkan semakin besar. Sementara, NIM perbankan di Indonesia memang tergolong tinggi dibandingkan negara lainnya. Bahkan, tingginya rasio ini sempat menjadi sorotan Presiden Joko Widodo.

Melansir data The Global Economy, sepanjang tahun 2021 posisi NIM perbankan RI berada di urutan ke-31 secara global sebesar 5,06%

Di wilayah se-Asia Tenggara, posisi NIM perbankan RI duduk di urutan ke-dua atau mengekor di belakang Kamboja dengan margin bunga bersih pada 2021 sebesar 5,35% atau selisih 29 basis poin (bps). 

Pada awal tahun ini atau Januari 2024, tercatat NIM perbankan berada di posisi 4,54%, turun 27 basis poin (bps) dibandingkan bulan sebelumnya di level 4,81%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper