Bisnis.com, JAKARTA – PT BTPN Syariah Tbk (BTPS) akan menebar dividen tunai tahun buku 2023 sebesar Rp540,4 miliar atau Rp70,15 per saham. Lantas, seperti apa jadwal pembayarannya?
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) BTPN Syariah yang digelar pada 20 Maret 2024 pukul 10.00 WIB di Menara BTPN telah memutuskan untuk pemanfaatan laba bersih BTPN Syariah tahun buku 2023 sebesar Rp1,08 triliun, sebagiannya untuk dividen.
Sebanyak 50% laba bersih atau Rp540,4 miliar akan digunakan sebagai dividen kepada pemegang saham. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Direktur BTPN Syariah Fachmi Achmad.
Adapun, berdasarkan jumlah saham beredar BTPS sebanyak 7,7 miliar lembar, maka dividen per saham yang akan ditebar BTPS mencapai Rp70,15 per saham.
Sebagaimana diketahui, apabila dibandingkan dengan tebaran dividen tahun lalu, maka dividend payout ratio (DPR) BTPS meningkat.
Pada tahun lalu, BTPS menetapkan DPR sebesar 40% dari total laba bersih perseroan tahun buku 2022.
Baca Juga
Tahun ini, DPR BTPS menjadi 50%. Namun, nilai tebaran dividen BTPS tahun ini susut, dari dividen Rp712,5 miliar atau Rp92,5 per lembar pada tahun lalu, menjadi Rp540 miliar atau Rp70,15 per lembar tahun ini.
BTPS menebar dividen mengacu data keuangan per 31 Desember 2023. Tercatat, laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk Rp1,08 triliun dan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp5,89 triliun, dan total ekuitas Rp8,78 triliun
Jadwal Pembagian Dividen BTPN 2024
1. Tanggal Efektif : 20 Maret 2024
2. Tanggal Cum Dividen
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 28 Maret 2024
- Pasar Tunai : 2 April 2024
3. Tanggal Ex Dividen
- Pasar Reguler dan Negosiasi : 1 April 2024
-Pasar Tunai : 3 April 2024
4. Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang Berhak Atas Dividen Tunai : 2 April 2024 pukul 16.00 WIB
5. Tanggal Pembayaran Dividen : 19 April 2024