Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Ungkap 9 UUS Asuransi Punya Ekuitas di Atas Rp500 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa sebanyak 9 perusahaan asuransi unit usaha syariah (UUS) memiliki ekuitas di atas Rp500 miliar.
Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa sebanyak 9 perusahaan asuransi unit usaha syariah (UUS) memiliki ekuitas di atas Rp500 miliar.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan bahwa ke-9 perusahaan tersebut sudah memenuhi syarat untuk menjadi Kelompok Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE).

Pasalnya, OJK membentuk perusahaan asuransi yang masuk ke dalam KPPE 1 senilai Rp500 miliar dan KPPE 2 sebesar Rp1 triliun dengan tenggat pemenuhan sampai 31 Desember 2028.

“Kalau kita melihat pada ekuitas unit usaha syariah, dari 28 unit usaha syariah sudah memenuhi ekuitas Rp100 miliar dan 9 di antaranya bahkan memiliki ekuitas di atas Rp500 miliar, dan ini sudah eligible menjadi KPPE,” ujar Iwan dalam Webinar Syariah 2024 bertajuk “Modal Minimum Asuransi Syariah Naik, Jadi Spin-Off atau Lambaikan Tangan?”, Selasa (26/3/2024).

Iwan mengatakan bahwa dengan memperhatikan rencana pemisahan (spin-off) UUS dan kondisi permodalan UUS, OJK optimistis perusahaan dapat melaksanakan spin-off paling lambat 2026. Selain itu, Iwan menambahkan bahwa pihaknya juga terus mendorong adanya konsolidasi perusahaan asuransi dan reasuransi syariah.

“Sebagai upaya untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor perasuransian, kami tentu berharap seluruh stakeholder terkait sektor perasuransian ini dapat berkolaborasi secara berkelanjutan untuk mewujudkan sektor perasuransian yang sehat dan kuat,” tuturnya.

Sampai dengan Desember 2023, OJK mencatat terdapat 16 perusahaan asuransi dan reasuransi syariah yang bersifat full-fledged, dan 42 unit usaha syariah, dengan total aset industri perusahaan syariah sekitar Rp44 triliun.

Dari sisi kinerja total kontribusi per 2023, Iwan mengungkapkan bahwa industri perasuransian syariah membukukan total kontribusi sebesar Rp25 triliun. Angkanya mengalami kontraksi sekitar 9% secara tahunan (year-on-year/yoy), dan total klaim mencapai sekitar Rp19,6 triliun.

Jika dibandingkan dengan industri perasuransian syariah nasional, total pendapatan premi per Desember 2023 sebesar Rp321 triliun dan total klaimnya sekitar Rp229 triliun

“Tentu kita punya ruang pertumbuhan sangat besar untuk meningkatkan kontribusi industri perasuransian syariah di dalam skala nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Iwan menuturkan bahwa dari sisi tingkat kesehatan (risk-based capital/RBC) perusahaan asuransi syariah baik full-fledged maupun UUS terjaga cukup baik. Untuk RBC asuransi jiwa secara rata-rata berada di sekitar 284%, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi syariah sekitar 324%.

“Ini merefleksikan bahwa secara umum industri perasuransian syariah memiliki kemampuan untuk menyiapkan risiko yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang,” ujarnya.

Selain penguatan dari sisi permodalan, Iwan menilai sektor perasuransian juga memerlukan pengembangan, baik dari inovasi produk maupun pemanfaatan teknologi untuk dapat memperluas cakupan akses penetrasi terhadap masyarakat, terutama untuk sektor perasuransian syariah.

Namun, tambah dia, dengan tetap mengutamakan prinsip tata kelola yang baik dan proses manajemen risiko yang memadai untuk memastikan adanya perlindungan terhadap pemegang polis.

“Berbagai upaya ini tentunya dilakukan karena meskipun Indonesia merupakan negara mayoritas penduduk Muslim, produk asuransi syariah perlu terus kita gaungkan karena memang belum terlalu banyak dikenal oleh masyarakat,” tambahnya.

Di samping itu, Iwan menambahkan bahwa pelaku industri asuransi dan reasuransi syariah juga harus bersinergi dengan ekosistem asuransi syariah. Dia menjelaskan, hal itu dilakukan untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan melalui kerja sama dengan pelaku bisnis halal, meningkatkan akses masyarakat, dan menciptakan produk asuransi syariah yang lebih dapat menjangkau masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper