Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kartu BPJS Hilang Apakah Bisa Dicetak Ulang? Begini Caranya

Kartu BPJS Kesehatan yang hilang dapat diganti dengan kartu digital yang diunduh di ponsel peserta.
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta. Bisnis/Suselo Jati
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta. Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA -- Kartu BPJS Kesehatan adalah salah satu dokumen penting yang memberikan akses kepada masyarakat Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis dan berkualitas. Namun, terkadang kartu ini dapat hilang atau rusak, yang kadang kala menyulitkan saat mengakses layanan kesehatan.

Pasalnya sejumlah klinik ataupun rumah sakit masih menanyakan keberadaan kartu BPJS Kesehatan milik peserta. Lalu bagaimana apabila kartu BPJS Kesehatan hilang? Peserta dapat melakukan pencetakan mandiri dengan terlebih dahulu mengunduh bentuk digitalnya jika dibutuhkan.

Cara Urus Kartu BPJS Hilang Lewat Secara Online

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
  2. Lakukan pendaftaran dengan isi data pribadi seperti nomor BPJS, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan nomor telepon aktif.
  3. Masuk dengan nama pengguna, email, dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  4. Pilih Cetak Kartu e-ID pada menu utama.
  5. Klik ikon Email dan ikuti tahapan prosesnya.
  6. BPJS akan mengirim email berisi kartu BPJS.
  7. Cetak kartu BPJS tersebut. Cara cetak kartu BPJS yang hilang bisa dengan melakukan screenshot layar aplikasi Mobile JKN.

Cara Urus Kartu BPJS Hilang Melalui kantor BPJS

  1. Siapkan fotokopi kartu BPJS.
  2. Datang ke kantor polisi terdekat.
  3. Buat laporan kehilangan kartu BPJS agar mendapat surat kehilangan.
  4. Setelah mendapat surat kehilangan kartu BPJS, Anda bisa mengunjungi kantor BPJS dengan membawa dokumen-dokumen berikut:
    - Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    - Kartu Keluarga (KK)
    - Surat Kehilangan dari Kepolisian

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Bawa dokumen-dokumen yang menjadi syarat urus kehilangan kartu BPJS.
  2. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda kehilangan kartu BPJS dan ingin  kartu BPJS yang baru.
  3. Serahkan dokumen-dokumen yang telah disiapkan.
  4. Tunggu petugas melakukan verifikasi data.
  5. Kalau dokumen sudah lengkap, petugas akan segera mencetak kartu BPJS yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper