Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) meneken Facility Agreement US$110juta atau setara dengan Rp1,78 triliun (asumsi kurs Rp16.167 per dolar AS) dengan PT Barito Wind Energy, anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) untuk akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap.
Seperti diketahui, PLTB Sidrap yang berada di Sulawesi Selatan merupakan PLTB terbesar di Indonesia yang berkapasitas 75 Megawatt (MW).
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengungkapkan pendanaan tersebut ini merupakan langkah strategis bagi BNI dalam memperkuat portofolio pembiayaan di sektor energi hijau (green energy).
“PLTB Sidrap memiliki potensi untuk menghasilkan energi listrik yang bersih dan berkelanjutan, serta membantu mengurangi emisi gas rumah kaca,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/5/2024).
Secara rinci, nilai yang ada terdiri dari Tranche A US$70juta atau Rp1,13 triliun untuk pembiayaan akuisisi dan Tranche B US$40juta atau Rp646,72 miliar untuk General Corporate Purposes.
Dalam hal ini, BNI mendukung langkah strategis PT Barito Wind Energy untuk melakukan akuisisi 99,99% saham PT UPC Sidrap Bayu Energi (Sidrap) dari UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.
Baca Juga
Dia menegaskan bahwa BNI terus mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan dan membangun sumber-sumber energi yang menjadi modal strategis dalam pembangunan ekonomi di Indonesia.
"BNI berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan energi hijau di Indonesia sebagai bagian dari kontribusi terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan ketahanan energi nasional," pungkasnya