Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat HP, mudah dan tidak ribet.
BPJS Kesehatan merupakan asuransi dari pemerintah untuk menjamin kesehatan masyarakat di Indonesia.
Jokowi telah secara resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
KRIS akan menjadi pengganti sistem kelas yang diberlakukan BPJS Kesehatan sebelumnya.
Kebijakan baru tersebut tertulis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di mana penerapannya sudah mulai berlaku mulai 8 Mei 2024.
Sementara untuk besaran iuran terbaru, mekanismenya baru akan diumumkan pemerintah pada Juli 2025 mendatang.
Baca Juga
Itu artinya, saat ini masyarakat masih harus mengikuti sistem pembayaran BPJS Kesehatan yang lama yakni membayar iuran setiap bulannya.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus sudah dibayarkan sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Untuk Anda yang bertanya-tanya berapa tagihan BPJS Kesehatan, berikut adalah cara mengecaknya.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat HP:
1. Melaui SMS
- Tulis pesan SMS dengan format berikut: TAGIHAN (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan.
- Kirim pesan tersebut ke nomor 087775500400.
- Selanjutnya, tunggu balasan dari pihak BPJS Kesehatan tentang jumlah tagihan Anda
2. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp
- Buka aplikasi WhatsApp kemudian kirim pesan WhatsApp ke nomor Layanan Chat Assistant JKN atau CHIKA di nomor 08118750400.
- Pesan akan dibalas otomatis oleh CHIKA.
- Balas kembali dengan mengetik angka "2" atau "Cek Tagihan Iuran"
- Anda akan diminta memasukkan nomor peserta BPJS Kesehatan dan NIK.
- Masukkan tanggal lahir dan CHIKA akan membalas detail tagihan BPJS Kesehatan Anda.
3. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Install aplikasi JKN di ponsel Anda.
- Daftar dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan alamat email.
- Login dengan data yang telah didaftarkan.
- Pilih menu tagihan, lalu klik Premi.
- Dapatkan informasi cek pembayaran BPJS Kesehatan di handphone Anda.