Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelas 1,2,3 Resmi Dihapus, Simak Info Besaran Iuran BPJS Kesehatan yang Baru

Berikut adalah update informasi tentang besaran iuran BPJS Kesehatan yang baru setelah kelas 1,2,3 dihapus.
Karyawan di salah satu berada kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan di salah satu berada kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah update informasi tentang besaran iuran BPJS Kesehatan yang baru setelah kelas 1,2,3 dihapus.

Jokowi telah secara resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

KRIS akan menjadi pengganti sistem kelas yang diberlakukan BPJS Kesehatan sebelumnya.

Kebijakan baru tersebut tertulis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di mana penerapannya sudah mulai berlaku mulai 8 Mei 2024.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melaksanakannya paling lambat 30 Juni 2025.

Dengan pemberlakuan peraturan terbaru ini, tarif iuran BPJS Kesehatan pun juga akan berubah. Namun, dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024 belum tercantum iuran BPJS Kesehatan yang baru.

Besaran iuran baru BPJS Kesehatan baru akan diputuskan pada 1 Juli 2025 mendatang.

“Penetapan manfaat, tarif, dan iuran sebagaimana dimaksud ditetapkan paling lambat tanggal 1 Juli 2025,” tulis aturan tersebut, dikutip Senin (13/5).

Itu artinya, iuran BPJS Kesehatan saat ini masih sama seperti sebelumnya yakni sesuai dengan kelas yang dipilih.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper