Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kabar terbaru terkait dengan progres akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sampai saat ini, belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK terkait rencana akuisisi yang dilakukan BTN terhadap Bank Muamalat.
Namun, dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan, OJK kemudian berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.
"OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan permohonan tersebut kepada OJK," ujar Dian dalam jawaban tertulis pada Jumat (17/5/2024).
Sebagaimana diketahui, BTN memang menjajaki langkah akuisisi Bank Muamalat. Setelahnya, BTN akan menggabungkan atau menjalankan merger Bank Muamalat dengan unit usaha syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah. Namun, dalam rencana aksi korporasi itu, pihak BTN mengakui adanya hambatan.
Seperti diketahui, kedua belah pihak masih dalam tahap proses uji tuntas alias due diligence. Pelaksanaan uji tuntas ini sendiri molor dari waktu yang ditargetkan untuk rampung pada April 2024.
Baca Juga
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan melesetnya jadwal ini lantaran terjadi keterlambatan dalam penerimaan data soal pengkreditan.
"Masih belum selesai [due diligence], ada keterlambatan data yang kita terima. Jadi, belum selesai," katanya dalam Paparan Kinerja Kuartal I/2024 BTN pada bulan lalu (25/4/2024).
Alhasil, BTN belum dapat membuat keputusan terkait akuisisi Bank Muamalat karena data yang diperlukan untuk proses tersebut belum selesai dikumpulkan.
Padahal, Menteri BUMN Erick Thohir sudah memastikan proses merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat akan rampung sebelum pergantian presiden pada Oktober 2024.
“Muamalat dan BTN Syariah kalau bisa digabungkan targetnya Maret, April, atau Mei 2024. Intinya sebelum Oktober 2024,” ujarnya di JIExpo Kemayoran Jakarta pada Februari lalu (18/2/2024).
Adapun, Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan proses due diligence antara kedua belah pihak sebenarnya terus berjalan.
“Terkait dengan tindaklanjutnya, kami akan mengikuti strategi dan arahan dari pemegang saham pengendali Bank Muamalat, [Badan Pengelola Keuangan Haji/BPKH],” ujarnya kepada Bisnis pada bulan lalu (23/4/2024).
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan proses akuisisi Bank Muamalat oleh BTN juga menjadi pembahasan di internal BPKH. "Kami ikuti di stakeholder," ujarnya setelah acara Mini Talkshow Bank Mega Syariah dan BPKH pada Rabu (3/4/2024) di Jakarta.