Fitur Antrean Online Permudah Layanan Peserta JKN di Faskes

Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu solusi terbaik untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Foto: Fitur Antrean Online Permudah Layanan Peserta JKN di Faskes
Foto: Fitur Antrean Online Permudah Layanan Peserta JKN di Faskes

Bisnis.com, SURABAYA – Seiring perkembangan teknologi di era digital, Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu solusi terbaik untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga pelayanan kesehatan kapan saja dan di mana saja. Hanya mengakses dalam satu genggaman aplikasi ini, tanpa perlu berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan. Hal ini telah dirasakan oleh Dimas Septian Utomo (34), warga Benowo, Surabaya.

“Sejak saya bekerja sebagai operator call center di salah satu perusahaan di Surabaya, saya pun mengunduh aplikasi pintar ini melalui PlayStore. Sebagai pengguna baru Aplikasi Mobile JKN saat itu, menurut saya cara mendaftarnya pun sangat mudah cukup dengan mengisi data diri secara singkat seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir saja,” ucap Dimas di Surabaya, Jumat (31/05).

Dimas yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang iurannya sebagian dibayarkan oleh perusahaan pun mengungkapkan bahwa fasilitas kesehatan juga turut memanfaatkan teknologi digital sebagai alat untuk memperlancar pelayanan kesehatan. Menurutnya, Aplikasi Mobile JKN sangat membantu dalam mengurus semua kebutuhan administrasi kepesertaan JKN tanpa harus membuang waktu untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Selain itu, fitur dalam aplikasi ini juga mempermudah dalam melihat status kepesertaan dan bisa digunakan untuk mendaftar antrean online di fasilitas kesehatan. Kemudahan dalam memperoleh layanan kesehatan telah saya rasakan beberapa kali, terutama saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan,” ujar Dimas.

Sehari sebelumnya, Dimas mendaftar antrean online fasilitas kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu, sehingga saat berobat ia tidak perlu berlama-lama mengantre di fasilitas kesehatan. Di samping itu, waktu yang ia gunakan pun bisa menjadi lebih fleksibel karena ia bisa mengatur jadwal kunjungan sesuai estimasi jadwal layanan. Kali ini pun ia datang ke rumah sakit untuk memeriksakan kesehatan karena penyakit asma yang dideritanya kembali kambuh sejak semalam.

“Kemarin saya sempat ke salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan mendapatkan surat rujukan. Sampai di rumah, saya membuka Aplikasi Mobile JKN untuk keperluan pendaftaran antrean online di rumah sakit. Caranya mudah, cukup klik Aplikasi Mobile JKN, pilih menu pendaftaran pelayanan (antrean), kemudian pilih Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), lalu pilih rumah sakit. Saya memilih RS Bunda Surabaya karena jaraknya dekat dari rumah,” tutur Dimas.

Selain itu, Dimas juga bisa memilih dokter dan jadwal berkunjung. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, ia menerima nomor antrean yang memuat informasi estimasi jadwal kunjungan. Kecepatan dan kemudahan layanan yang ia rasakan membuatnya merasa seolah-olah datang ke kantor BPJS Kesehatan, padahal hanya melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Sampai di RS Bunda, kita bisa memantau nomor antrean yang terpampang di layar. Layar tersebut secara jelas menampilkan jumlah antrean yang tersisa tanpa harus risau berlama-lama menunggu. Dengan hadirnya Aplikasi Mobile JKN, urusan peserta JKN terbukti semakin dimudahkan,” jelas Dimas.

Dimas meyakini, Program JKN adalah investasi jangka panjang untuk jaminan perlindungan kesehatan bagi ia dan keluarganya. Di samping memperoleh pelayanan kesehatan dengan mudah dan cepat, sebagai peserta JKN aktif, ia dapat membantu banyak orang yang membutuhkan melalui iuran yang rutin dibayarkan tiap bulan.

“Harapan saya BPJS Kesehatan dapat terus berinovasi mengembangkan aplikasi yang sangat membantu bagi peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Semoga BPJS Kesehatan juga dapat terus mempertahankan kualitas layanan yang sudah baik ini bagi seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya. (rn/ws)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper