Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI) menghentikan penerbitan Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahun 2022 dengan sisa plafon sebesar Rp1,5 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi, manajemen menyebutkan penghentian dengan sisa target dana yang tidak dihimpun, dilakukan dengan mempertimbangkan suku bunga global diproyeksikan akan mulai turun di akhir tahun 2024 sehingga dapat memengaruhi cost of fund penerbitan surat berharga.
“Penerbitan instrumen jangka panjang saat ini dinilai kurang optimal bagi Perseroan,” tulis manajemen BBRI yang dikutip Minggu (14/7/2024).
Selain itu, alasan lainnya adalah pengelolaan aset treasury yang jatuh tempo di tahun 2024 akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas kegiatan usaha Perseroan.
Lebih lanjut, manajemen BRI menjelaskan bahwa Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap I Tahun 2022 ini sendiri telah dinyatakan efektif melalui Surat OJK No. S-122/D.04/2022 tanggal 12 Juli 2022.
PUB efek bersifat utang dan/atau sukuk dapat dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun, dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan PUB bersifat utang dan/atau sukuk terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (Pasal 2 POJK 36/2014).
“Sehubungan dengan ketentuan diatas, izin pelaksanaan PUB Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahun 2022 berakhir pada tanggal 12 Juli 2024. Perseroan bermaksud melakukan penghentian penerbitan PUB Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahun 2022,” papar manajemen.
Selama periode tersebut, BRI telah melakukan penerbitan PUB tiga tahap dengan total Rp13,5 triliun dengan total PUB mencapai Rp15 triliun.
Bila dirinci, Penerbitan obligasi berwawasan lingkungan berkelanjutan pada tahap pertama dirilis pada 20 Juli 2022 dengan total emisi Rp 5 triliun.
Kemudian, pada tahap kedua BRI menerbitkan pada 17 Oktober 2023 dengan total emisi Rp6 triliun dan tahap ketiga dirilis pada 20 Maret 2024 dengan total Rp2,5 triliun. Alhasil, sisa PUB senilai Rp1,5 triliun.