Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Catat Peserta JKN Capai 276,52 Juta per Agustus 2024

Pada 2023 lalu pemanfaatan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 606,7 juta kali.
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta beberapa waktu lalu. Bisnis/Suselo Jati
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta beberapa waktu lalu. Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 1 Agustus 2024 mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,19% dari total penduduk Indonesia.

Capaian tersebut telah memenuhi target di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 serta amanat di dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024 yang menargetkan kepesertaan JKN atau Universal Health Coverage (UHC) mencapai 98% dari total penduduk Indonesia pada 2024.

"Pencapaian UHC ini bukan sekadar angka statistik, tetapi merupakan wujud nyata dari tanggung jawab negara dalam memastikan setiap individu mendapatkan layanan kesehatan yang layak," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam acara Penghargaan UHC Award 2024 di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Sampai 1 Agustus 2024, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Untuk menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), BPJS Kesehatan juga juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS).

Dari segi penerimaan iuran, pada 2014 saat pertama program dijalankan, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun dan melonjak drastis menjadi Rp151,7 triliun pada 2023. Ghufron mengatakan kesadaran masyarakat akan pentingnya JKN telihat dari kolektibilitas iuran pada 2023 yang mencapai 98,62%.

"Pada 2023 BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk menangani 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik," kata Ghufron.

Sementara dari sisi pemanfaatan layanan JKN, pada 2023 pemanfaatan layanan JKN mencapai 606,7 juta atau 1,7 pemanfaatan setiap hari. Angka itu naik signifikan dibanding pada 2014 dengan 92,3 juta pemanfaatan layanan.

Ghufron juga mengatakan bahwa tahun ini kesepuluh kalinya secara berturut-turut BPJS Kesehatan berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan.

Dalam catatan Bisnis, sejatinya pemerintah mulanya menetapkan target UHC 95% pada 2019. Hal itu tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Namun, sampai akhir 2019 kepesertaan JKN hanya 224,2 juta jiwa atau hanya 83,5% dari total populasi penduduk Indonesia.

Diketahui, tidak tercapainya target UHC pada 2019 lalu dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, khususnya dari segmen pekerja penerima upah karena belum didaftarkan pemberi kerja.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sampai 31 Desember 2019, dari 33.133 badan usaha terdapat sebanyak 7.807 badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program JKN, dan 25.326 badan usaha tidak menyampaikan data dengan lengkap dan benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper