Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Dana Pensiun Siap 'Diserbu' Manajer Investasi (MI)

Manajer investasi (MI) kini bersiap menjadi pemain baru dalam industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK),
Akbar Maulana al Ishaqi,Fahmi Ahmad Burhan,Pernita Hestin Untari
Selasa, 20 Agustus 2024 | 09:39
OJK meluncurkan peta jalan dana pensiun hari ini, Senin (8/7/2024)./Bisnis-Anggara
OJK meluncurkan peta jalan dana pensiun hari ini, Senin (8/7/2024)./Bisnis-Anggara

Bisnis.com, JAKARTA -- Manajer investasi (MI) kini bersiap menjadi pemain baru dalam industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), setelah diberlakukannya Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Peraturan ini membuka peluang bagi manajer investasi untuk mendirikan DPLK, yang sebelumnya hanya bisa dilakukan oleh bank dan asuransi jiwa.

CEO STAR Asset Management Hanif Mantiq menyebutkan bahwa potensi bisnis DPLK sangat besar, terutama karena manajer investasi sudah berpengalaman dalam mengelola dana masyarakat melalui produk seperti Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) dan reksa dana. "Ini peluang emas bagi kami, tetapi ada tantangan yang perlu diatasi, terutama dalam menjangkau pasar ritel dan mempersiapkan infrastruktur operasional seperti teknologi informasi dan layanan peserta," ungkap Hanif, Senin (19/8/2024).

Namun, untuk terjun ke industri ini, manajer investasi perlu modal besar. Dalam draf regulasi yang Bisnis lihat, dana kelolaan minimal Rp25 triliun dipersyaratkan oleh OJK untuk mendirikan DPLK.

Rudiyanto, Direktur Panin Asset Management, mengakui bahwa minat manajer investasi untuk masuk ke bisnis DPLK sangat tinggi. "Ini peluang besar, tetapi batasan dana kelolaan yang ditetapkan OJK sangat menantang," ujarnya.

Sementara itu, Bambang Sri Muljadi, pengamat dana pensiun yang sjuga staf ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyambut baik masuknya manajer investasi dalam pengelolaan DPLK. Dia menyebutkan bahwa ini dapat menambah jumlah pelaku di industri dana pensiun, meski ia khawatir bahwa hal ini bisa memunculkan DPLK kecil yang kurang sehat jika tidak dikelola dengan baik.

Masuknya manajer investasi ke bisnis DPLK juga dipandang sebagai faktor yang dapat meningkatkan persaingan dan inovasi di industri ini.

Budi Sutrisno, Direktur Utama Dana Pensiun BCA, menuturkan bahwa manajer investasi kemungkinan akan menawarkan produk pensiun yang lebih inovatif dan menarik, yang dapat menarik peserta baru dan memberikan lebih banyak pilihan kepada peserta yang ada. "Ini bisa menjadi angin segar bagi industri dana pensiun, memaksa para pelaku lama untuk meningkatkan kualitas layanan dan hasil investasi mereka," kata Budi.

Ketua Umum Asosiasi DPLK, Tondy Suradiredja, menambahkan bahwa batas minimal dana kelolaan harus ditetapkan secara hati-hati untuk memastikan bahwa manajer investasi yang masuk ke bisnis ini benar-benar mampu mendorong pertumbuhan industri DPLK.

Jumlah perusahaan DPLK di Indonesia sendiri tidak banyak berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Perusahaan DPLK tercatat hanya 25 perusahaan, tidak beruba dalam beberapa tahun terakhir.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper