Bisnis.com, JAKARTA— PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) merespons Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Selasa (27/8/2024).
Perusahaan penjaminan tersebut menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 18 perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) terkait penjaminan bersama (Co-guarantee).
Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya mengungkapkan tujuan kolaborasi penjaminan bersama ialah untuk mendorong akselerasi industri penjaminan nasional.
“MoU ini merupakan wujud dukungan kami dalam mendorong akselerasi industri penjaminan nasional. Penjaminan bersama diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penjaminan industri secara keseluruhan,” kata Akhmad dalam keterangannya dikutip Selasa (27/8/2024).
Dia berharap dalam waktu dekat MoU tersebut dapat direalisasikan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih konkrit dan strategis. Penjaminan bersama ini diharapkan dapat menjadi alternatif dan solusi keterbatasan kapasitas penjaminan.
“Ke depan, kami akan menindaklanjuti MoU ini dengan mempersiapkan peta jalan kemitraan lebih mendetail,” katanya.
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut, Akhmad turut mengapresiasi Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024–2028.
Dia meyakini peta jalan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap ekosistem penjaminan nasional dan mendorong tumbuhnya lembaga penjamin yang sehat, kuat dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.
“Perusahaan penjaminan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sektor riil di Indonesia sebagai jembatan bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan. Dengan adanya peta jalan ini, kami berharap perusahaan penjaminan dapat tumbuh berkelanjutan dan menghasilkan kontribusi yang semakin nyata bagi perekonomian nasional,” ungkapnya.