Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjualan Mobil Lesu, 6 Sektor Ini Bisa jadi Alternatif Penyaluran Kredit Multifinance

Dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, OJK menyebut ada 6 objek pembiayaan yang bisa dimanfaatkan multifinance.
Kredit kendaraan bermotor atau kredit mobil/Image by xb100 on Freepik
Kredit kendaraan bermotor atau kredit mobil/Image by xb100 on Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan industri perusahaan pembiayaan atau multifinance saat ini sangat bergantung pada penjualan kendaraan bermotor. Terlihat dari data per Juni 2024, objek pembiayaan kendaraan bermotor roda empat baru sebesar Rp151,16 triliun, atau mencakup 29,12% dari total pembiayaan di periode tersebut sebesar Rp519,10 triliun.

Dengan begitu, kinerja perusahaan pembiayaan sangat tergantung oleh penjualan mobil. Di sisi lain, data PT Astra International Tbk. mencatat ada penurunan penjualan mobil di pasar domestik dari periode Januari-Agustus 2024 dibanding periode yang sama tahun lalu.

Penjualan mobil di pasar domestik pada Januari-Agustus 2024 mencapai 560.619 unit, turun 17,05% year-on-year (yoy) dibanding 675.859 unit mobil pada Januari-Agustus 2023.

Dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, OJK menyebut ada enam objek pembiayaan lain yang bisa dimanfaatkan perusahaan pembiayaan.

"Pertama, pembiayaan modal kerja terutama untuk UMKM akan terus meningkat di jangka waktu panjang. Walaupun sudah menunjukkan peningkatan di lima tahun terakhir, hanya 5,5% aset di industri pembiayaan yang disalurkan kepada pembiayaan modal kerja," tulis OJK dalam peta jalan tersebut, dikutip Senin (16/9/2024).

Kemudian alternatif kedua adalah Kredit Perumahan Rakyat (KPR). OJK menilai penyaluran pembiayaan ke sektor properti ini masih menarik untuk dapat dikembangkan.

Apalagi, porsi pembiayaan KPR oleh perusahaan pembiayaan terbilang masih kecil, di mana penyaluran pembiayaan KPR di industri perusahaan pembiayaan per 2021 hanya 0,03% dari total penyaluran piutang pembiayaan.

Meski begitu OJK memahami tantangan perusahaan pembiayaan masuk ke segmen KPR adalah karena KPR membutuhkan pendanaan jangka panjang sementara perusahaan pembiayaan relatif memiliki kemampuan pendanaan jangka pendek atau menengah. 

Tantangan lainnya adalah perusahaan pembiayaan akan bersaing dengan sektor perbankan yang mana suku bunga yang ditetapkan perbankan relatif lebih murah dibandingkan dengan perusahaan pembiayaan ketika mendanai KPR.

"Namun, peluang untuk masuk ke pasar ini tetap terbuka. Contohnya, PT Sarana Multigriya Finansial [SMF] yang menyediakan skema baru pembiayaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah [MBR]," tulis OJK.

Berdasarkan catatan Bisnis, SMF per Juni 2024 telah menyalurkan subsidi Kredit Pembiayaan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebesar Rp2,42 triliun, atau setara dengan 60.258 unit rumah.

Selanjutnya sektor alternatif ketiga adalah Unit Usaha Syariah (UUS). OJK mencatat sampai akhir 2022 total aset keuangan syariah mencapai Rp2.375 triliun dengan pangsa pasar sebesar 10,7%.

Saat ini, pembiayaan syariah mayoritas dikuasai sektor perbankan dibanding industri keuangan nonbank. OJK mencatat dari pangsa pasar aset syariah yang ada, 7,1% dikuasai perbankan syariah, 4,7% jasa keuangan nonbank syariah, dan 18,3% dikuasai oleh pasar modal.

Alternatif keempat adalah pinjaman tunai atau cash loan. Saat ini, melalui Peraturan OJK Nomor 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, OJK mengizinkan perusahaan pembiayaan melakukan pembiayaan modal kerja melalui pinjaman tunai maksimal Rp500 juta disertai dengan jaminan berupa kendaraan bermotor, tanah, bangunan, atau alat berat dengan menyertakan bukti penggunaan dana.

"Ini merupakan produk yang dapat dioptimalkan para pemain di industri pembiayaan melihat tingginya kepemilikan kendaraan bermotor yang bisa menjadi jaminan untuk mendapatkan pinjaman tunai," jelas OJK.

Dari data OJK, piutang pembiayaan untuk objek pembiayaan piutang usaha pada Juni 2024 mencapai Rp12,03 triliun, melesat 62,24% yoy dibanding Juni 2023 sebesar Rp7,41 triliun. Akan tetapi porsinya terhadap total pembiayaan pada Juni 2024 hanya 2,31%.

Berikutnya alternatif kelima adalah pembiayaan untuk komponen kendaraan bermotor. OJK melihat pengembangan usaha di sektor ini memiliki potensi yang besar. Pembiayaan ini melibatkan penyediaan dana untuk pembiayaan suku cadang dan perbaikan, pembiayaan modifikasi kendaraan, serta kolaborasi dengan dealer kendaraan. 

Alternatif terakhir adalah pembiayaan ke sektor ramah lingkungan atau sustainable finance. Berdasarkan Laporan Keuangan Keberlanjutan Tahun 2022 serta data Kementerian Perindustrian, telah terdapat beberapa perusahaan pembiayaan yang telah melakukan pembiayaan untuk produk sustainable finance, tetapi jumlah kontrak baru masih sangat kecil dibandingkan peluang ekspansi pasar, khususnya pada pembiayaan kendaraan listrik di Indonesia.

Dari beberapa perusahaan tersebut, rata-rata porsi pembiayaan pada kendaraan listrik masih di bawah 1%, berkisar kurang dari Rp100 miliar dari total pembiayaan yang disalurkan oleh masing-masing perusahaan.  

Tren tersebut sejalan dengan penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia yang masih sangat rendah. Catatan OJK, pada 2022 penjualan KBLBB hanya memiliki pangsa pasar 1% dibanding penjualan kendaraan bermotor lainnya di Indonesia.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper