Bisnis.com, JAKARTA — Tingkat penetrasi asuransi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir sulit bergerak ke atas 3%. Reformasi sektor keuangan diharapkan dapat mendobrak kondisi stagnan itu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa industri asuransi belum berkembang maksimal dalam satu-dua dekade terakhir.
Hal itu tercermin dari kondisi penetrasi dan densitas asuransi Indonesia yang cenderung stagnan. Bahkan, Ogi menyebut kondisi Indonesia relatif tertinggal dibandingkan negara-negara sejawat, terutama di Asia Tenggara (Asean).
Berdasarkan catatan OJK, pada 2023, penetrasi asuransi tercatat hanya 2,59% terhadap produk domestik bruto (PDB). Posisinya menjadi yang terendah dalam 5 tahun terakhir, dengan posisi tertinggi pada 2020 yakni 3,11%.
Kondisinya sedikit berbeda pada densitas asuransi yang naik dalam 5 tahun terakhir, yakni pada 2023 mencapai Rp1,94 juta.
Penetrasi asuransi adalah tingkat premi industri asuransi dibandingkan nilai PDB. Sedangkan densitas asuransi adalah rata-rata uang yang masyarakat sisihkan untuk produk asuransi dalam satu tahun.
Baca Juga
Mandeknya penetrasi dan densitas asuransi menjadi ironi, karena sektor asuransi berperan penting sebagai pengelola dana jumbo jangka panjang, tercermin dari total aset sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun yang mencapai Rp2.688 triliun saat ini.
Lalu, asuransi juga berperan menjaga stabilitas keuangan masyarakat Indonesia dari berbagai risiko.
Ogi menjelaskan bahwa OJK berupaya melakukan pengembangan sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun dengan optimal. Langkah itu ditempuh seperti melalui peningkatan permodalan dan pendalaman pasar, hingga penguatan ekosistem industri.
Transformasi sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun itu di antaranya didukung dengan pembuatan peta jalan atau roadmap di masing-masing sektor. Terdapat target dari setiap peta jalan itu.
OJK menargetkan penetrasi asuransi bisa mencapai 3,2% dan densitas asuransi menjadi Rp2,4 juta pada 2027. Perlu terdapat kenaikan pesat dari posisi terakhir di 2023.
Densitas dana pensiun ditargetkan menjadi 20% pada 2028. Lalu, 90% portofolio UMKM dan penetrasi ditargetkan 3,5% untuk sektor penjaminan.
"Pada sisi penguatan dan pengembangan yang dilakukan di sektor PPDP, beberapa fokus utama yang dilakukan antara lain peningkatan permodalan dan pendalaman pasar, penguatan governansi dan manajemen risiko, penguatan ekosistem sektor PPDP, serta penerapan best practices dan standar internasional," kata Ogi, Selasa (8/10/2024).