Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reaksi Bank Muamalat Setelah The Maj Hotel Bandung Milik Kongsi Gita Wirjawan Pailit

Pengembang The Maj Collection Hotel & Residences Bandung ditetapkan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
The Maj Dago Bandung./Istimewa
The Maj Dago Bandung./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. sebagai pemegang jaminan The MAJ Collection Hotel & Residences Bandung memastikan akan mengambil haknya sebagai kreditur preferen setelah pengembang kawasan itu ditetapkan pailit.

Sebagai informasi, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan PT Dago Trisinergi Properti, sebagai pengembang The MAJ Bandung, dalam keadaan pailit. Atas status ini, seluruh aset The MAJ akan diurus kurator sebagai boedel pailit.

Hayunaji, Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Indonesia, menuturkan pihaknya menghormati proses hukum terkait dengan penetapan pailit atas satu nasabahnya. Hal ini termasuk jika ada upaya kasasi yang dilakukan oleh nasabah.

"Terkait dengan penjualan atau lelang atas objek agunan, Bank Muamalat akan menggunakan haknya selaku kreditur preferen yang telah diatur oleh Undang-Undang," kata Hayunaji kepada Bisnis, Kamis (6/11/2024) malam.

Seperti diketahui, The MAJ Collection Hotel & Residences Bandung merupakan jaminan kredit PT Dago Trisinergi Properti kepada Bank Muamalat. Pada November 2023 lalu, bank milik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) itu melakukan lelang The MAJ dengan nilai Rp314,2 miliar, tetapi lelang tersebut tidak mendapatkan pembeli.

Penetapan Pailit

Dago Trisinergi Properti, bagian dari The MAJ Group yang mengembangkan The MAJ Collection Hotel & Residences Bandung, ditetapkan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penetapan pailit PT Dago Trisinergi Properti diputuskan pada 31 Oktober 2024. Pemohon pailit kawasan terpadu ini adalah PT Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah). Putusan ini ditetapkan dalam nomor registrasi 44/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst Jo Nomor 3.Pdt.Sus-PKPU2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.

"Menyatakan termohon pembatalan (PT Dago Trisinergi Properti) pailit dengan segala akibat hukumnya," tertulis dalam pengumuman media yang dikutip Kamis (7/11/2024).

PN Niaga kemudian menunjuk Yusuf Pranowo sebagai hakim pengawas untuk kepailitan ini. Saat yang sama, kurator yang ditunjuk untuk membereskan boedel pailit adalah MP Chandra Huatabarat, Asa Azumah Alba, dan Suhendra.

Rapat pertama kreditur ditetapkan pada 12 November di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sedangkan batas akhir pengajuan klaim adalah 29 November 2024. Klaim diajukan melalui kurator yang beralamat di SSF Law Firm & Partners.

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, proyek The MAJ sempat dilelang oleh Bank Muamalat namun tidak laku.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper