Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank NTT Bentuk KUB bersama Bank Jatim (BJTM)

Bank NTT meneken nota kesepahaman pembentukan KUB bersama Bank Jatim (BJTM) pada awal pekan ini.
Bank Jatim (BJTM)/Laporan Tahunan Bank Jatim
Bank Jatim (BJTM)/Laporan Tahunan Bank Jatim

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah meneken nota kesepahaman pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama PT BPD Jawa Timur Tbk. atau Bank Jatim (BJTM) pada awal pekan ini.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Utama Bank NTT Yohanes Landu Praing mengatakan bahwa pembentukan KUB antara kedua bank daerah tersebut telah melalui persetujuan pemegang saham perseroan.

"Bapak Gubernur bersama para Bupati, Wali Kota Kupang dan DPRD Provinsi NTT sangat menyetujui Bank NTT ber-KUB dengan Bank Jatim," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (10/11/2024).

Lebih lanjut, dirinya berharap agar proses pembentukan KUB tersebut dapat segera rampung. Hal ini berkaitan dengan tenggat waktu aksi korporasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi bank yang belum memenuhi modal inti Rp3 triliun hingga penghujung tahun ini.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman berharap agar KUB yang dibentuk nantinya dapat berjalan sebagaimana analisis bisnis dan uji kelayakan yang telah dilakukan.

Sebagai bagian dari transformasi bisnis yang diupayakan Bank Jatim, dia menggarisbawahi pentingnya koordinasi pembentukan KUB ini dengan OJK selaku regulator dan pemerintah provinsi terkait sebagai pemegang saham.

“Karena KUB ini kebijakan yang sifatnya jangka panjang. KUB merupakan salah satu dari transformasi yang dilajukan oleh Bank Jatim," katanya dalam keterangan yang sama.

Berdasarkan catatan Bisnis, Bank NTT sempat dikabarkan bakal menjadi anggota KUB yang menempatkan PT BPD DKI Jakarta alias Bank DKI sebagai induknya.

Pertengahan bulan lalu, Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo mengungkapkan saat ini pihaknya dan Bank NTT sedang dalam tahap pembahasan draft shareholders agreement.

"Kita sudah sampai di dalam pembahasan draft untuk perjanjian pemegang saham ya, shareholders agreement. Mudah-mudahan kalau ini mulus, lancar, bisa [terwujud]," ujarnya usai agenda peluncuran roadmap Penguatan BPD tahun 2024—2027 di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Adapun, berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No. 12/POJK.03/2020, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp3 triliun maksimal hingga 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper