Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia melaporkan kewajiban neto Posisi Investasi Internasional/PII pada kuartal III/2024 meningkat menjadi US$274 miliar dari kuartal sebelumnya yang senilai US$249,8 miliar atau rasio sebesar 19,9% terhadap PDB.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa dengan peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN), PII tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal.
Posisi KFLN yang meningkat didukung oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN pada akhir kuartal III/2024 tercatat senilai US$792,2 miliar, naik 6,8% (quartal to quartal/QtQ) dari US$742 miliar pada akhir kuartal II/2024.
"Perkembangan ini terutama didukung oleh investasi langsung dan investasi portofolio yang mencatat peningkatan surplus sebagai cerminan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik, inflasi yang rendah, dan imbal hasil yang menarik," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (4/12/2024).
Lebih lanjut, peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah, serta kenaikan harga saham di Indonesia.
Sebagai informasi, PII menggambarkan posisi investasi internasional suatu negara yang dapat digunakan untuk memahami tingkat keterbukaan keuangan suatu negara (financial openness).
Baca Juga
Sekaligus, merupakan salah satu indikator untuk mengukur keberlanjutan (sustainability) dan kerentanan (vulnerability) sektor eksternal negara tersebut.
Sementara posisi AFLN Indonesia meningkat dari US$492,2 miliar pada kuartal II/2024 menjadi US$518,2 miliar pada kuartal III/2024. Utamanya didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri.
Seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa, investasi lainnya, dan investasi langsung. Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga dan pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset.
Denny menegaskan terjaganya ketahanan PII juga tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang (92,3%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Sementara terkait dinamika perekonomian yang tengah berkembang cepat dan berpotensi mempengaruhi prospek PII, Denny menyampaikan Bank Indonesia akan terus mencermatinya.
"Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung oleh sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait, guna memperkuat ketahanan sektor eksternal. Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," tutup Denny.