Bisnis.com, JAKARTA - Industri asuransi jiwa tengah berjibaku dengan masalah kenaikan biaya layanan kesehatan alias inflasi medis. Sejak akhir tahun lalu inflasi medis sempat menembus 100% namun pada periode Juli 2024 rasio klaim kesehatan sempat terkendali ke level 72,2%. Namun, per September 2024 rasio klaim kesehatan asuransi jiwa kembali tembus 139,5%.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat hingga kuartal III/2024, premi asuransi kesehatan mencapai Rp14,98 triliun, sementara klaim yang dibayarkan melonjak hingga Rp20,91 triliun.
"Pada periode Juli hingga September 2024, rasio klaim kesehatan asuransi jiwa mengalami lonjakan yang cukup signifikan, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang dapat mempengaruhi lonjakan klaim asuransi kesehatan," kata Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko dan GCG AAJI Fauzi Arfan kepada Bisnis, Kamis (12/12/2024).
Fauzi menjelaskan lonjakan klaim ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus kesehatan yang memerlukan pembiayaan tinggi, seperti perawatan intensif, prosedur medis besar atau rawat inap dalam jumlah besar.
Faktor lainnya, adalah terjadinya inflasi biaya kesehatan yang mempengaruhi rasio klaim secara keseluruhan, terutama jika premi yang diterima tidak sebanding dengan peningkatan biaya medis.
"Biaya layanan kesehatan, obat-obatan, dan perawatan medis lainnya terus meningkat. Kenaikan biaya ini, baik untuk rawat inap, obat-obatan, atau perawatan khusus, berujung pada meningkatnya jumlah klaim kesehatan yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi," kata Fauzi.
Baca Juga
Meskipun demikian, Fauzi menegaskan perusahaan asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk memastikan pemegang polis menerima layanan fasilitas kesehatan yang terbaik, berkualitas tinggi dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Adapun secara tren, klaim kesehatan asuransi jiwa sejak 2022. Mulai dari Rp11,47 triliun pada Januari-September 2022, menjadi Rp15,24 triliun pada periode Januari-September 2023, menjadi Rp20,91 triliun pada Januari-September 2024.
Pada tahun ini, klaim kesehatan asuransi jiwa sebesar Rp20,91 triliun terdiri dari klaim kesehatan perorangan sebesar Rp11,77 triliun dan klaim kesehatan kumpulan sebesar Rp9,14 triliun.