Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan asuransi umum, PT Asuransi Jasaraharja Putera atau JRP-Insurance melakukan berbagai persiapan untuk menyambut implementasi asuransi wajib third party liability (TPL) kendaraan yang rencananya mulai berlaku pada 2025.
Direktur Utama JRP-Insurance Abdul Haris mengatakan saat ini JRP-Insurance sudah memiliki produk asuransi TPL dan pihaknya tinggal menunggu pemerintah menerbitkan regulasi sebagai payung hukum implementasi asuransi wajib TPL.
"Kami secara produk punya TPL. Tapi persiapan [wajib TPL] bukan kami, itu di regulator. Kami hanya menyiapkan produk. Kami akan mengikuti perkembangannya," kata Haris saat media gathering di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Sembari menunggu regulasi turun, Corporate Secretary Head PT Jasaraharja Putera Widya Marisa menjelaskan apa saja yang disiapkan JRP-Insurance menyambut berlakunya asuransi wajib TPL. Salah satunya adalah memperkuat infrastruktur hingga memperluas kerja sama dengan mitra-mitra JRP-Insurance.
"Saat ini jelas infrastruktur, kerja sama kita dengan rumah sakit-rumah sakit kami tingkatkan. Kami juga banyak follow terhadap PT Jasa Raharja sebagai induk kita," kata Widya.
Selain itu, Widya mengatakan JRP-Insurance juga memperkuat SDM di internal perusahaan. Namun, Widya mengatakan untuk lebih detailnya pihaknya masih menunggu regulator menerbitkan aturan wajib TPL.
"Kita sama-sama tunggu regulasi. Karena sosialisasi dari AAUI, sosialisasi dari OJK, kita nantikan sama-sama. Kita mau memberikan yang terbaik buat masyarakat Indonesia, terlebih nasabah Jasaraharja Putera," pungkasnya.
Baca Juga : Draft Aturan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor (TPL) Sudah di Meja Sri Mulyani, Berlaku 2025? |
---|
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan sesuai rencana awal implementasi asuransi wajib TPL ditargetkan akan diimplementasikan pada semester II/2025.
"Tapi ini masih satu proses panjang karena hingga saat ini hilalnya untuk peraturan pelaksanaannya kita belum lihat, walaupun draft-nya sudah ada di Kementerian Keuangan, di BKF [Badan Kebijakan Fiskal]," kata Budi saat di kantor AAUI, Selasa (3/12/2024).
Meski demikian Budi tidak bisa memastikan implementasi asuransi TPL akan dimulai tahun depan. Pasalnya, pemerintah sangat berhati-hati mengambil keputusan agar asuransi wajib TPL tidak memberatkan masyarakat.
Di sisi lain, Budi menegaskan kesiapan perusahaan asuransi apabila TPL berlaku tahun depan. Budi juga menyoroti, sebagai negara dengan populasi yang besar, Indonesia adalah negara satu-satunya di Asean yang hingga kini belum menerapkan asuransi wajib TPL. Untuk itu, AAUI berharap asuransi wajib TPL bisa diterapkan pada 2025 nanti.
"Tapi seperti yang saya bilang tadi, ada kekhawatiran pemerintah yang merasa masyarakat bebannya cukup tinggi dan inflasi belum bisa ditekan. Tentu kalau ditanya harapannya, tentu di semester II/2025 sudah di tahap bisa berjalan," pungkasnya.