Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapor Perbankan jelang Akhir 2024, dari Bank Bangkrut hingga Pertumbuhan Kredit

Berikut rangkuman rapor kinerja perbankan menjelang akhir 2024, dari jumlah bank bangkrut hingga pertumbuhan kredit.
Ilustrasi bank/shutterstock
Ilustrasi bank/shutterstock

Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja perbankan Indonesia hingga jelang akhir 2024 masih mencatatkan pertumbuhan positif, di antaranya dari pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Selain itu, sejumlah konsolidasi dan penutupan bank perekonomian rakyat (BPR) juga tercatat sepanjang 2024.

Dari sisi kredit, perbankan nasional mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,79% YoY per November 2024. Angka ini melambat dibandingkan dengan Oktober 2024 yang sebesar 10,92% YoY. Sementara, per Desember 2023 penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 10,38% YoY.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pertumbuhan kredit ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Msalnya, minat penyaluran kredit perbankan yang terjaga, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, dan dukungan pendanaan dari pertumbuhan DPK.

"Serta dampak positif kebijakan insentif KLM yang disalurkan ke sektor prioritas, yaitu sektor hilirisasi minerba dan pangan, otomotif, dan perdagangan serta listrik gas dan air, sektor parekraf, serta sektor UMKM dan hijau," jelasnya dalam konperensi pers hasil RDG pada Rabu (18/12/2024).

Pembiayaan syariah juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,24% YoY, sementara kredit UMKM tumbuh 4,02% YoY.

Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi, masing-masing tumbuh sebesar 8,92% YoY, 13,77% YoY, dan 10,94% YoY pada November 2024.

"Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit pada 2024 diprakirakan tetap berada pada kisaran 10–12% dan akan meningkat pada 2025 pada kisaran 11%–13%," kata Perry.

Penghimpunan DPK

Penghimpunan simpanan atau dana pihak ketiga (DPK) perbankan November 2024 dilaporkan tumbuh sebesar 6,3% secara tahunan (YoY). Angka ini lebih tinggi ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 6,0% YoY.

Namun, jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit, angka kenaikan DPK lebih rendah. Sebagai informasi, kredit per November 2024 tumbuh sebesar 10,79% YoY.

Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar yang diterbitkan oleh BI, penghimpunan DPK per bulan kesebelas tahun ini tercatat senilai Rp8.534,8 triliun.

"Tumbuh 6,3% YoY, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 6,0% YoY," demikian laporan BI pada Senin (23/12/2024).

Berdasarkan golongan nasabah, simpanan korporasi tumbuh sebesar 15,2% YoY, meningkat dibandingkan dengan Oktober 2024 yang sebesar 12,8% YoY. Pada sisi lain, DPK perorangan terkontraksi sebesar 1,1% YoY, setelah tumbuh 0,6% YoY pada bulan sebelumnya.

Sementara, jika berdasarkan jenis simpanan, giro tumbuh paling tinggi, yaitu sebesar 8,4% YoY dari 5,5% YoY pada Oktober 2024. Tabungan tumbuh 6,6% YoY, melambat dari 7,5% YoY pada Oktober 2024.

Adapun, simpanan berjangka atau deposito tumbuh paling mini, sebesar 4,3% YoY, melambat dibandingkan dengan 5,2% YoY pada Oktober 2024.

Laba Perbankan

Industri perbankan mencetak laba bersih Rp194,97 triliun hingga September 2024. Capaian tersebut naik 8,04% secara tahunan (YoY) dari sebelumnya Rp180,47 triliun pada September 2023.  

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK, pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) masih tumbuh mini 2,7% YoY menjadi Rp407,22 triliun per September 2024. Dari sisi margin bunga bersih alias NIM sendiri tercatat berada di level 4,60% pada September 2024 dari sebelumnya 4,85% pada September 2023. 

Bila dikelompokkan berdasarkan bank, BPD membukukan laba Rp10,16 triliun hingga bulan ke sembilan tahun ini. Kendati naik sebesar Rp1 triliun secara bulanan, capaian ini masih minus 6,11% YoY dari perolehan September 2023 sebesar Rp10,82 triliun.

Alhasil, secara perolehan laba bersih, BPD berada di belakang kelompok bank lain seperti bank Persero alias bank BUMN, bank swasta, hingga kantor cabang bank luar negeri (KCLBN) pada September 2024.

Adapun, laba bersih bank pelat merah atau bank Persero per September 2024 masih menjadi yang terdepan dibandingkan kelompok lainnya.

Kelompok Bank Persero mencetak laba bersih sebesar Rp97,76 triliun, naik 4,87% YoY dibandingkan periode sama tahun sebelumnya dengan nominal Rp93,22 triliun. Kelompok ini pun mendominasi laba bersih industri secara keseluruhan dengan persentase mencapai 50,14%.

Di bawah bank BUMN, terdapat bank swasta yang membukukan laba Rp75,96 triliun pada September 2024, tumbuh 11,78% YoY dari posisi Rp67,95 triliun pada September 2023. Laba bank swasta pun menguasai 38,96% perolehan laba perbankan nasional.

Bank asing kembali menempati urutan berikutnya dengan total laba Rp11,09 triliun per September 2024, sekaligus mencatatkan laju pertumbuhan signifikan 30,93% YoY dari sebelumnya Rp8,47 triliun pada September 2023. Meski demikian, porsi yang ditempati bank asing masihlah mini dari keseluruhan laba perbankan nasional pada September 2024 yakni hanya 5,69%.

20 BPR Tutup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 20 bank selama 2024. Seluruh bank yang ditutup tersebut merupakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun BPR Syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan bahwa pencabutan izin usaha itu tidak serta merta dilakukan. Menurutnya, pengawas terus memantau realisasi rencana tindak penyehatan yang dilakukan oleh bank beserta pemegang saham pengendalinya.

“Upaya korektif seperti penambahan setoran modal, aksi korporasi hingga konsolidasi merupakan beberapa upaya penyehatan yang dilakukan selama masa BPR ditetapkan pada status dalam penyehatan,” katanya dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, dikutip Kamis (26/12/2024).

Hal-hal itulah yang kemudian berpengaruh terhadap masa depan bank yang berstatus dalam penyehatan (BDP). Bank dapat dinyatakan kembali normal atau justru menjadi bank dalam resolusi.

Menurut Dian, OJK saat ini terikat dengan Undang-undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memiliki ketentuan bahwa status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

Dengan demikian, pencabutan izin usaha dilakukan dalam rangka melindungi kepentingan konsumen setelah bank dan pemegang saham pengendalinya tidak mampu melakukan upaya penyehatan.

Untuk saat ini, dirinya menyebut bahwa hampir seluruh BPR/S di Indonesia tercatat dengan status pengawasan normal. Pengawasan tetap dilakukan di tengah perkembangan industri jasa keuangan yang kian kompleks dan beragam.

“Diperlukan deteksi sejak awal terhadap permasalahan serta kondisi BPR atau BPR Syariah yang berada dalam pengawasan normal, tetapi mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya,” pungkasnya.

Konsolidasi Perbankan

Berdasarkan catatan Bisnis, semarak konsolidasi perbankan terus berlanjut pada 2024, baik di kelompok bank umum, BPD, hingga Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Dari kelompok bank umum, rencana merger dua bank terafiliasi konglomerat RI yakni PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) milik James Riady dan PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) milik Hary Tanoesoedibjo masih berproses, meskipun molor dari target awal untuk selesai pada Agustus 2023.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) alias BTN batal mengakuisisi Bank Muamalat, tetapi bank spesialis perumahan ini telah mengalihkan target akuisisi ke bank syariah lain. Sementara itu, merger Bank Commonwealth dengan Bank OCBC NISP resmi efektif pada kuartal III/2024.

Dari kelompok BPR, sampai dengan September 2024 terdapat penggabungan 17 BPR menjadi 6 BPR. Lalu, jumlah perizinan kelembagaan BPR Syariah yang diproses pada Januari sampai dengan September 2024 sebanyak 6, dengan rincian 1 penggabungan antara 1 BPR dengan 1 BPRS menjadi 1 BPRS, tiga perubahan kegiatan usaha BPR menjadi BPR Syariah dan 2 BPRS dicabut izin usahanya.

Selanjutnya, dalam perkembangannya yakni periode 2023 sampai dengan 4 November 2024 tercatat 53 BPR/S telah selesai melaksanakan proses konsolidasi menjadi 17 BPR/S, sehingga terjadi pengurangan sebanyak 36 BPR/S.

Pembentukan KUB di kelompok BPD juga terbilang solid. Terbaru, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB secara resmi menyertakan modalnya senilai Rp221,4 miliar kepada Bank Jambi dalam rangka pengembangan KUB pada Jumat (20/12/2024) lalu.

Halaman
  1. 1
  2. 2
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper