Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Pengamat Detailkan Cakupan Pertanggungan

Asuransi penerbangan memiliki cakupan luas yang tidak hanya melindungi pesawat, tetapi juga berbagai aspek lain yang terkait dengan kecelakaan.
Pesawat Jeju Air berada di Bandara Cheongju, Korea Selatan/Bisnis-Annisa S. Rini
Pesawat Jeju Air berada di Bandara Cheongju, Korea Selatan/Bisnis-Annisa S. Rini

Bisnis.com, JAKARTA— Insiden kecelakaan pesawat seperti yang dialami Jeju Air beberapa waktu lalu memunculkan pertanyaan tentang klaim asuransi yang muncul setelah kecelakaan pesawat udara. 

Praktisi dan pengamat asuransi penerbangan, Arman Juffry, mengatakan bahwa asuransi penerbangan memiliki cakupan luas yang tidak hanya melindungi pesawat, tetapi juga berbagai aspek lain yang terkait dengan kecelakaan. 

“Yang utama adalah pesawatnya, biasanya nilai berdasarkan kesepakatan yang biasa disebut agreed value. Kemudian, biaya yang timbul di bandara, seperti penggunaan foam atau pemadam kebakaran, serta kerusakan pada fasilitas bandara seperti landasan atau pagar yang rusak,” kata Arman kepada Bisnis pada Kamis (2/12/2024). 

Lebih lanjut, Arman menjelaskan bahwa biaya pencarian pesawat yang hilang, atau dikenal sebagai search and rescue, juga termasuk dalam cakupan asuransi. Selain itu, untuk penumpang, asuransi akan menanggung biaya penguburan, selamatan di Indonesia, ambulans ke daerah tempat tinggal korban, serta santunan bagi ahli waris. 

“Patut diingat semua biaya itu harus wajar dan tidak berlebihan [fair and reasonable],”tambahnya.

Arman menegaskan bahwa cakupan asuransi penerbangan juga meliputi beberapa hal lain yang sering luput dari perhatian, seperti biaya investigasi penyebab kecelakaan dan pembersihan puing-puing pesawat yang rusak. “Penggantian ini diatur dalam ketentuan Avn 76,” kata Arman.

Sebelumnya, pada 29 Desember 2024, pesawat Jeju Air dengan nomor penerbangan 7C2216, jenis Boeing 737-800, mengalami kecelakaan serius saat mendarat di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, setelah terbang dari Bangkok, Thailand. 

Pesawat tersebut melakukan pendaratan darurat tanpa roda depan, melampaui landasan pacu, dan akhirnya meledak akibat menabrak tanggul. Insiden ini menyebabkan 179 orang meninggal dunia. 

Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pusat kontrol darat telah memberikan peringatan mengenai kemungkinan bird strike sebelum pesawat mencoba mendarat untuk kedua kalinya. Sayangnya, roda pendaratan depan tidak berhasil diturunkan, sehingga pesawat tergelincir dengan kecepatan tinggi dan menghantam struktur beton di ujung landasan.

Nilai Asuransi Jeju Air

Sementara itu, dikutip dari reinsurancene.ws yang menyadur pernyataan Jeju Air, pesawat nahas itu diasuransikan ke Samsung Fire & Marine Insurance. Selanjunya AXA XL bertindak sebagai penyedia reasuransi utama. 

Menurut laporan, otoritas keuangan Korea akan memastikan tindakan lima perusahaan asuransi yang terlibat, yang dipimpin oleh Samsung Fire & Marine Insurance Korea Selatan, memberikan kompensasi yang memadai dan segera kepada keluarga korban tewas dan cedera.

Pesawat Jeju Air yang jatuh itu diasuransikan senilai US$1,03 miliar (sekitar Rp16 triliun), dengan batas kompensasi sebesar US$1 miliar dan batas kompensasi sebesar US$36,51 juta untuk kerusakan pada pesawat. Kelima perusahaan asuransi yang terlibat dikatakan menanggung 99% asuransi penerbangan melalui reasuransi luar negeri.

Sedangkan untuk klaim asuransi individu, seperti asuransi perjalanan, otoritas keuangan dilaporkan akan mendirikan pusat layanan terpadu yang berfungsi mempercepat pembayaran klaim dengan bekerja sama dengan Asosiasi Asuransi Jiwa dan Kesehatan setempat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper