Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja Pembiayaan Syariah Moncer, Begini Pertumbuhannya di 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pembiayaan syariah mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif pada 2024.
Foto multiple exposure warga beraktivitas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Minggu (31/12/2023). Arief Hermawan P
Foto multiple exposure warga beraktivitas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Minggu (31/12/2023). Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan syariah mencapai Rp26,52 triliun per November 2024. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 11,97% secara tahunan (year on year/yoy). 

“Piutang pembiayaan syariah pada November 2024 mengalami peningkatan sebesar 11,97% yoy menjadi sebesar Rp26,52 triliun,” kata Agusman dalam jawaban tertulis dikutip pada Senin (13/1/2025). 

Agusman mengatakan bahwa pertumbuhan tersebut didukung dengan peningkatan pembiayaan investasi dan pembiayaan jasa. Dia juga memperkirakan bahwa pembiayaan syariah masih akan terus tumbuh pada 2025. 

“Peningkatan didorong oleh diversifikasi dan penambahan produk pembiayaan syariah baru yang saat ini diajukan oleh beberapa perusahaan pembiayaan,” katanya. 

Secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai sebanyak Rp501,37 triliun per November 2024. Angka tersebut naik 7,27% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Namun demikian, angka tersebut melambat apabila dibandingkan dengan kinerja piutang pembiayaan per Oktober 2024. Adapun, pada periode tersebut piutang pembiayaan mencapai sebanyak Rp501,89 triliun.

Dari sisi kredit bermasalah, tingkat non-performing financing (NPF) perusahaan multifinance mengalami sedikit peningkatan per November 2024. Adapun, rasio NPF gross perusahaan pembiayaan mencapai 2,71% per November 2024. 

Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan 2,60% per Oktober 2024. Namun demikian, angka tersebut masih jauh dari batas yang ditetapkan OJK yakni 5%. Sementara NPF nett mencapai sebanyak sebesar 0,81% per November 2024. Angka tersebut juga meningkat dibandingkan 0,77% per Oktober 2024.

Di sisi lain, gearing ratio perusahaan pembiayaan mengalami penurunan menjadi 2,30 kali per November 2024. Adapun, per Oktober 2024 mencapai sebanyak 2,34 kali. Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimum 10. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper