Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AFPI Sebut Banyak Kredit Bermasalah Fintech Ulah Sindikat

Kredit bermasalah Fintech pada sektor pinjaman produktif selain disebabkan kondisi ekonomi nasional, juga banyak dikarenakan ulah sindikat.
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, BANDUNG – Sebanyak 21 penyelenggara Fintech P2P Lending memiliki kredit bermasalah atau TWP90 di atas 5% hingga November 2024. Mayoritas berasal dari penyelenggara P2P lending yang fokus pada pembiayaan produktif.

Entjik S. Djafar, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan kredit bermasalah di sektor pinjaman produktif tidak lepas dari kondisi ekonomi nasional.

Di samping itu, dia mensinyalir adanya  sindikat penipuan dalam penyaluran pinjaman produktif P2P lending ini.

"Saat ini AFPI sedang membicarakan bagaimana supaya sektor produktif ini bagus. Kenapa, karena terus terang saja saat ini banyak juga sindikat-sindikat yang memang mau mencoba, mau menjebol, terutama di sektor produktif. Dengan kredit yang fiktif dan sebagainya. Ini kita melalukan diskusi bagaimana penguatan-penguatan di kredit risiko. Ini yang kita lakukan," kata Entjik saat media gathering di Bandung, Rabu (22/1/2025).

Entjik juga membeberkan, dari 21 penyelenggara tersebut di antaranya ada beberapa P2P lending yang fokus pada pendanaan produktif yang belum bisa memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang diatur dalam POJK Nomor 10 Tahun 2022.

Regulasi tersebut menetapkan persyaratan ekuitas minimum yang harus dipenuhi secara bertahap yang dimulai dari tahap pertama sebesar Rp2,5 miliar dengan batas waktu hingga 29 Juni 2023, tahap kedua sebesar Rp7,5 miliar dengan tenggat waktu sampai 29 Juni 2024, hingga tahap ketiga sebesar Rp12,5 miliar dengan tenggat waktu sampai 29 Juni 2025.

"Makannya kami dari asosiasi dari industri, diskusi dengan OJK bahwa ya memang alam ini yang menyeleksi. Ada seleksi alam. Siapa yang tidak kuat maka dia akan tergeser," ujarnya.

Entjik melanjutkan, bahwa meskipun masih ada 21 penyelenggara P2P lending dengan TWP90 di atas 5% bukan berarti industri P2P lending sedang terpuruk.

Buktinya, outstanding pembiayan P2P lending sampai November 2024 masih tumbuh 27,32% year on year (yoy) menjadi Rp75,60 triliun. Sementara TWP90 secara keseluruhan industri masih aman di level 2,52%, di bawah ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 5%.

"Kalau dilihat secara umum, 21 perusahaan ini tidak terlalu berpengaruh signifikan. Kan secara total masih bagus, TWP90 masih bagus. Jangan melihat ada 21, wah ini bahaya, tapi jumlahnya kan kecil, tidak mempengaruhi industri secara keseluruhan," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper