Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) atau Tugu Insurance menargetkan pemisahan unit usaha syariah (UUS) atau spin-off rampung pada Juli 2025.
Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat mengatakan target spin-off pada tahun lalu masih terkendala perizinan.
“Kami enggak bisa intervensi lah kalau soal perizinan. Tapi [sekarang] kami harap nanti Juli selesai, semester satu selesai, semester dua itu sudah launching, company barunya ya,” kata Tatang dalam bincang bersama media di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis (23/1/2025).
Diketahui bahwa TUGU memilih untuk melakukan spin-off UUS dengan mendirikan perusahaan syariah baru. Menurut Tatang, salah satu langkah penting adalah memasukkan agenda spin-off ini ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April 2025. Di sana, perusahaan akan meminta persetujuan terkait transfer portofolio dan penutupan unit syariah untuk dipisahkan menjadi entitas tersendiri.
“RUPS tahunan di April, mungkin kami sudah memasukkan agenda spin-off ini untuk persetujuan transfer portofolio dan penutupan unitnya. Kan harus disetujui di RUPS tuh ya. Ini based on perizinan perusahaannya sudah keluar,” tambahnya.
Dalam mempersiapkan spin-off ini, Tugu Insurance menyoroti pentingnya diferensiasi antara unit konvensional dengan syariah. Tatang menjelaskan bahwa strategi yang akan diambil tidak hanya sekadar mirroring dari induk perusahaan, tetapi juga memastikan unit syariah memiliki identitasnya sendiri.
Baca Juga
Selain itu, perbedaan sistem akuntansi juga menjadi perhatian utama. Saat ini, unit konvensional tengah menyesuaikan dengan PSAK baru (PSAK 117/IFRS 17), sementara unit syariah masih menggunakan PSAK 108.
“Yang induk itu kan sekarang PSAK baru nih ya, terkait IFRS 17. Kalau syariah kan masih PSAK lama gitu ya, PSAK 108 ya. Jadi sistem beda nih. Jadi yang di induk justru yang di-develop banyak karena untuk sesuai dengan IFRS 17 itu, PSAK baru itu. Tapi yang di syariah kan relatif sama dengan yang kemarin. Jadi bisa dibilang sistem legacy itu nanti dipakai oleh syariah karena compatible. Yang induk justru sistem yang dibangun baru gitu,” ungkapnya.
Meski optimistis, Tatang tidak menampik adanya tantangan besar dalam pelaksanaan spin-off ini. Salah satunya adalah penyesuaian modal dan waktu yang cukup sempit antara persyaratan modal minimum 2026 dan target modal 2028.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Tugu Insurance tengah mengkaji dua opsi untuk memenuhi kewajiban modal. Salah satunya adalah menjadikan unit syariah sebagai anggota grup usaha koperasi atau KUPA.
“Mungkin opsi pertama kita KUPA. Jadi syariah ini menjadi anggota KUPA dari induknya. Walaupun kita masih nunggu detail aturan tentang KUPA itu bagaimana,” kata Tatang.
UUS Tugu Insurance mencatat kontribusi pada 2024 meningkat hampir 100% secara tahunan (year-on-year/yoy). Meskipun tidak merinci berapa nominalnya, perusahaan mencatat proporsi syariah terhadap konvensional masih berada di bawah 5%, sehingga masih besar peluang untuk tumbuh.
Secara keseluruhan, Tugu Insurance mencatatkan pendapatan premi sebanyak Rp5,67 triliun per akhir 2024 (unaudited). Angka tersebut tumbuh 12,40% yoy dibandingkan Rp5,04 triliun per akhir 2023.
Di sisi lain, kekuatan dana tabarru UUS diklaim baik, ditunjukkan dengan Risk Based Capital (RBC) yang besarnya lebih dari 2 kali ketentuan minimum solvabilitas.