Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Siap Terbitkan SVBI dan SUVBI untuk DHE SDA, Berapapun yang Eksportir Butuhkan

Bank Indonesia menyatakan akan menerbitkan berapapun SVBI dan SUVBI untuk menampung DHE SDA sesuai kebutuhan eksportir.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan pemaparan pada konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Rabu (15/1/2025). Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan alias BI Rate menjadi 5,75% berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 14—15 Januari 2025. / Bisnis-Himawan L Nugraha
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan pemaparan pada konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Rabu (15/1/2025). Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan alias BI Rate menjadi 5,75% berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 14—15 Januari 2025. / Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia mengumumkan untuk menambah instrumen penempatan dan pemanfaatan DHE SDA, sejalan dengan kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto

Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/2025 yang mengubah PP 36/2023 tentang DHE SDA yang terbit tepat hari ini.

"Bank Indonesia akan memperluas dan memperbanyak instrumen-instrumen yang eksporter maupun perbankan bisa digunakan untuk menampatkan cadangan devisa," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Senin (17/2/2025). 

Instrumen penempatan tersebut yakni Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). 

Sebelumnya, BI hanya menyediakan Term Deposit (TD) Valas. Di mana eksportir yang telah menempatkan hasil devisa ke rekening khusus, dapat mennyimpannya di TD Valas. 

Kini, devisa hasil ekspor yang telah ditempatkan di rekening khusus dapat pula ditempatkan pada instrumen moneter BI, yakni SUVBI dan SVBI. 

Sementara pemanfaatan, DHE SDA yang telah disimpan dalam ⁠TD Valas DHE dapat dikonversi menjadi FX swap.

Pemanfaatan selanjutnya, FX Swap Hedging dengan underlying TD Valas DHE dan kredit rupiah oleh bank dengan collateral TD Valas, SVBI, atau SUVBI. 

Adapun dengan adanya SUVBI dan SVBI yang menjadi instrumen penempatan DHE SDA, Perry menekankan pihaknya akan menyiapkan penerbitan dari instrumen tersebut. 

Di mana penerbitan SVBI maupun SUVBI akan disesuaikan dengan kebutuhan eksportir dan perbankan. 

"Komitmen kami berapapun kebutuhan para eksportir, kami akan terbitkan. SVBI maupun SUVBI dan juga untuk FX," jelasnya Perry. 

Sejak 2023 pertama kali kebijakan wajib simpan hasil ekspor di dalam negeri, Perry menyampaikan tingkat kepatuhan eksportir dalam memasukkan DHE SDA ke rekening khusus mencapai 95% hingga 100% untuk sektor minyak dan gas (migas). 

Posisi rekening khusus saat ini rata-rata senilai US$13 miliar di sistem keuangan Indonesia. Harapannya, dengan kebijakan baru ini posisi rekening dapat meningkat ke level US$80 miliar pada akhir tahun nanti.

Sementara eksportir dari sektor nonmigas baru 82%—89% yang patuh terhadap kebijakan tersebut. 

Perry juga menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan dalam menempatkan di instrumen yang disediakan, yakni 97%—100% eksportir migas dan 91%—96% eksporti nonmigas. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper