Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Tegaskan Perlindungan Jemaah dan Petugas Haji dalam Progam JKN

BPJS Kesehatan memastikan jemaah dan petugas haji yang terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, MALANG — BPJS Kesehatan memastikan jemaah dan petugas haji yang terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal sebelum berangkat dan saat setelah kembali ke tanah air. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan kebijakan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji baik pada 2025 maupun di masa yang akan datang.

”Kesehatan jemaah haji dan petugas haji merupakan prioritas utama,” ujar Ghufron dalam keterangan resmi, Selasa (18/2/2025).

Dengan adanya perlindungan Program JKN, kata dia, jemaah haji dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan. Harapannya, dengan program ini para jemaah haji dan petugas haji dapat beribadah dengan tenang.

Dia menilai, persyaratan kepesertaan JKN aktif ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan semua penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali. 

Ghufron juga menjelaskan terkait mekanisme penjaminan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji dan petugas haji. BPJS Kesehatan memberikan penjaminan bagi jemaah haji dan petugas haji yang sudah masuk ke salah kategori istitha’ah.

Jika dalam proses istitha’ah terdapat kondisi fisik yang membutuhkan pelayanan kesehatan, maka jemaah dapat memanfaatkan kepesertan JKN-nya untuk mengakses pelayanan kesehatan.

“Kami memastikan bahwa peserta JKN, termasuk jemaah haji reguler, jemaah haji khusus, dan petugas haji, dapat mengakses layanan kesehatan selama di Indonesia dengan mudah,” katanya.

Ghufron menambahkan, jemaah haji dan petugas haji kini dapat mengakses riwayat kesehatannya melalui Aplikasi Mobile JKN. Kehadiran fitur ini memberikan manfaat besar, terutama jika jemaah mengalami kondisi darurat selama berada di Tanah Suci. 

Dengan riwayat kesehatan yang dapat diakses secara digital, tenaga medis di rumah sakit Arab Saudi dapat lebih mudah mengetahui rekam medis pasien, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat. 

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama M. Zain mengatakan pada penyelenggaraan haji 1446H/2025M, Kementerian Agama melalui Ditjen PHU mewajibkan seluruh jemaah haji reguler untuk memiliki JKN yang aktif. 

Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji t2025. Jemaah wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air.

“Program JKN memberikan perlindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji. Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, Program JKN juga akan memberikan penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dia menegaskan, perlindungan kesehatan yang diberikan kepada jemaah masih sama seperti tahun sebelumnya, dan yang membedakan adalah di tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib terdaftar sebagai peserta JKN aktif. Dengan ketentuan ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Dwi Nicken Tari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper