Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana PHK Massal di AJB Bumiputera 1912, Manajemen Beri Penjelasan

Manajamen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 memastikan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sesuai dengan RPPK perusahaan.
Karyawan beraktivitas di Kantor Asuransi Bumiputera di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan beraktivitas di Kantor Asuransi Bumiputera di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Manajamen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 membenarkan terkait dengan rencana aksi korporasi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sekitar 800 karyawan. 

Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912, Hery Darmawansyah, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari program rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan perusahaan dalam rangka efisiensi sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912. Rencana tersebut telah mendapatkan pernyataan tidak berkeberatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli 2024. 

“Berkaitan dengan PHK 800 karyawan merupakan program rasionalisasi SDM dalam rangka efisiensi perusahaan sesuai RPK AJB Bumiputera 1912 yang telah mendapatkan pernyataan tidak berkeberatan OJK,” kata Hery kepada Bisnis, pada Jumat (21/2/2025). 

Namun, Hery belum dapat merinci skema maupun kriteria PHK yang akan diterapkan. Dia hanya menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam proses.

“Terkait pelaksanaannya sedang berproses,” imbuhnya. 

Sebelumnya, rencana PHK ini disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912 (SP NIBA), F. Ghulam Naja. Dia menyatakan bahwa keputusan tersebut berpotensi berdampak pada ratusan pekerja, tetapi hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaannya.

“Ini informasi yang berembus, memang manajemen akan merasionalisasi sebanyak kurang lebih 800 karyawan sebagai bagian RPK yang OJK nyatakan tidak keberatan. Nah, tapi kriteriannya ini juga sampai sekarang memang belum diinformasikan tentang skema rasionalisasi yang seperti apa yang akan dilakukan dan juga kriterianya,” kata Ghulam saat ditemui Bisnis pada Kamis (20/2/2025). 

AJB Bumiputera 1912 mengalami kasus gagal bayar klaim yang berdampak pada ribuan pemegang polis. Sebagai solusi, perusahaan menyusun RPK yang disetujui OJK pada Juli 2024. 

RPK tersebut mencakup langkah-langkah strategis untuk memulihkan kondisi keuangan perusahaan. Pertama, pembayaran klaim tertunda secara bertahap dengan PNM. 

Kebijakan ini diambil sebagai jalan tengah untuk memastikan pembayaran klaim tetap berjalan. Menurut OJK, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan, meskipun membutuhkan waktu karena sebagian besar aset AJB Bumiputera berupa tanah dan bangunan yang harus dilepas terlebih dahulu. 

AJB Bumiputera menargetkan penyelesaian klaim tertunggak dengan langkah yang mencakup pertama, perusahaan terus berupaya meningkatkan efisiensi operasional dan melepas aset yang tidak produktif guna mempercepat pembayaran klaim kepada pemegang polis. Kedua, perusahaan berencana mengonversi aset tetap menjadi aset finansial yang lebih likuid untuk meningkatkan likuiditas dan solvabilitas. 

Ketiga, penjualan premi baru. Keempat, perusahaan tengah menjalankan rencana reorganisasi dan rasionalisasi SDM untuk meningkatkan efisiensi operasional. Saat ini, prosesnya masih dalam tahap penyiapan perangkat kebijakan dan peraturan.

AJB Bumiputera 1912 mencatat pembayaran klaim sebesar Rp377 miliar kepada 87.082 pemegang polis yang menyetujui PNM per akhir 2024, yang mana masih jauh dari target. Berdasarkan RPK, AJB Bumiputera 1912 menargetkan pembayaran klaim sebesar Rp2,8 triliun pada 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper