Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ramalan 'Cuan' Industri P2P Lending Tahun Ini, Bisa Makin Tebal?

Ekonom menilai industri pinjaman online (pinjol) atau P2P lending bisa terus berkembang jika diberikan ruang yang cukup.
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat memproyeksikan industri financial technology peer to peer (fintech P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih memiliki peluang untuk mencatatkan pertumbuhan laba pada 2025. 

Hal tersebut seiring dengan kebijakan bunga tidak terlalu ketat seperti dibayangkan, sehingga masih ada ruang bagi platform pindar untuk meraup keuntungan. 

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyatakan bahwa industri ini bisa terus berkembang jika diberikan ruang yang cukup. 

“Industri ketika diberikan ruang untuk tumbuh, pasti mereka bisa memanfaatkan dengan baik ruang tersebut,” kata Huda kepada Bisnis, pada Selasa (25/2/2025).

Lebih lanjut, Huda menekankan pentingnya regulasi yang dapat melindungi, baik borrower (peminjam) maupun lender (pemberi pinjaman). Menurutnya, perlindungan terhadap borrower menjadi kunci untuk menjaga permintaan pinjaman tetap positif. 

Dia menyebut perlindungan bagi borrower bisa dari sisi cara penagihan ataupun pemberian informasi yang sempurna buat borrower sehingga mereka mengerti manfaat dan risiko peminjaman uang via pindar. Di sisi lain, perlindungan bagi lender bertujuan untuk memastikan aliran pembiayaan dalam industri tetap berjalan dengan baik.

Namun, dalam beberapa hari terakhir, isu terkait praktik penagihan yang tidak sesuai standar kembali mencuat. Padahal, regulasi mengenai tata cara penagihan yang benar sudah ada. 

Selain itu, masih ada platform yang belum memberikan informasi secara transparan terkait bunga dan aturan lainnya, yang menjadi perhatian bagi industri ke depan.

Ramalan 'Cuan' Industri P2P Lending Tahun Ini, Bisa Makin Tebal?

Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online atau pinjol di salah satu perkantoran, Jakarta, Senin (14/8/2023). - Bisnis/Himawan L Nugraha

Sementara itu, perlindungan bagi lender harus dimulai dengan sistem penilaian risiko yang ketat oleh platform pinjaman digital. 

“Perlindungan bagi lender dapat dimulai dari sistem penilaian yang prudent harus dilakukan oleh platform, sehingga lender ketika memberikan pinjaman, mereka mengetahui bagaimana profil risiko dari borrower,” ungkap Huda.

Dia juga mengingatkan bahwa lender perlu memahami bahwa pinjaman digital merupakan bentuk investasi. “Kemudian, lender juga harus paham bahwa pindar merupakan platform investasi bagi mereka, maka ketika ada kerugian, ya jadi kerugian investasi,” tuturnya.

Sebelumnya, OJK mencatat bahwa laba setelah pajak industri fintech P2P lending mencapai Rp1,65 triliun per akhir 2024. Angka tersebut terus mengalami pertumbuhan apabila dibandingkan dengan posisi November 2024 yang sebesar Rp1,27 triliun. 

Berdasarkan proyeksi Rencana Bisnis Penyelenggara Pindar yang disampaikan kepada OJK, industri ini diperkirakan tetap mencetak laba pada 2025, meskipun masih dibayangi oleh ketidakpastian kondisi ekonomi.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tetap optimistis industri juga mencatat pertumbuhan laba pada 2025, meskipun menghadapi berbagai tantangan ekonomi. 

Hal ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pinjaman tepat waktu dan peralihan dari pinjaman online (pinjol) ilegal ke fintech pendanaan bersama (Pindar).

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan bahwa tantangan ekonomi tahun ini cukup berat, terutama karena faktor ketidakpastian kondisi global maupun nasional. Namun, di sisi lain, masih terdapat peluang bagi industri.

“Kami tetap optimis pada 2025 ada peningkatan laba, walaupun secara angka tidak terlalu besar, karena tantangan ekonomi untuk tahun 2025 sangat berat, terutama faktor ketidakpastian iklim ekonomi baik global maupun nasional,” kata Entjik kepada Bisnis, pada Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, salah satu faktor yang dapat mendorong pertumbuhan industri adalah naiknya penyaluran dana (disbursement), seiring dengan peralihan masyarakat dari pinjol ilegal ke layanan fintech pendanaan resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pinjaman tepat waktu turut memberikan dampak positif bagi keberlanjutan bisnis fintech lending.

“Namun ada juga peluang, yakni naiknya disbursement karena banyak masyarakat yang beralih dari pinjol ke pindar. Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar tepat waktu,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper