Bisnis.com, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) segera mengusulkan nama calon Direksi Bank NTB Syariah untuk diseleksi oleh regulator.
Kepala OJK Provinsi NTB Rudi Sulistyo menjelaskan telah meminta secara langsung kepada Gubernur NTB untuk segera mengusulkan calon Direktur Utama saat bersilaturahmi pada Selasa (4/3/2025).
“Untuk pemenuhan posisi pengurus yang kosong di Bank NTB Syariah, harapannya Pemprov NTB selaku Pemegang Saham Pengendali [PSP] dan pemegang saham lainnya dapat menyepakati dan mengajukan calon,” jelas Rudi saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (5/3/2025).
Seperti diketahui, jabatan Direktur Utama Bank NTB Syariah ditinggalkan oleh Kukuh Rahardjo setelah terpilih sebagai Direktur Bank Muamalat. Kukuh kemudian digantikan oleh Nurul Hadi yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama hingga terpilihnya Direktur Utama yang definitif.
Selain itu Rudi juga menjelaskan pertemuannya dengan Gubernur NTB membahas pengembangan ekonomi dan sektor jasa keuangan NTB.
Rudi menyampaikan bahwa OJK di daerah memiliki fungsi untuk menjaga stabilitas sektor keuangan serta memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat di NTB, sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara OJK dengan Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut, Rudi memaparkan penguatan sinergi tersebut terutama ditujukan untuk pendalaman akses keuangan di NTB antara lain melalui kolaborasi proaktif peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), indeks literasi dan inklusi keuangan nasional tahun 2023 masing-masing sebesar 65,43% dan 75,02%.
“Literasi keuangan sangat penting dalam mendukung terciptanya ekosistem keuangan berbasis trust atau kepercayaan masyarakat, untuk itulah pada tahun ini OJK telah menetapkan kampanye GENCARKAN [Gerakan Nasional Cerdas Keuangan] dari industri jasa keuangan untuk mengkoordinasikan kegiatan literasi pada 10 kabupaten/kota di NTB,” kata Rudi.
Selain itu, OJK juga mendorong pengembangan ekonomi daerah melalui ekosistem komoditas unggulan daerah yang dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.