Bisnis.com, JAKARTA — PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) memperkenalkan skema baru asuransi kesehatan untuk segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang disebut Healthcare+ SME.
Chief Health Officer Sompo Insurance Irfan Firdaus mengatakan layanan asuransi kesehatan kumpulan untuk perusahaan, termasuk segmen UMKM telah tersedia sejak 2015. Namun kini perusahaan memperkenalkan skema baru di mana pemegang polis tidak perlu mengikuti ketentuan masa tunggu untuk beberapa jenis penyakit. Sebelumnya, penyakit ini harus menunggu 6 bulan hingga satu tahun untuk dapat dijamin sejak pembelian.
“Hanya dengan memenuhi salah satu ketentuan berikut, yaitu total premi minimal Rp50 juta per tahun atau jumlah karyawan minimal 10 orang,” kata Irfan di Jakarta pada Senin (17/3/2025).
Dia mengatakan asuransi kesehatan Sompo Insurance dengan skema terbaru akan memberi kemudahaan untuk perusahaan UMKM. Pasalnya, produk asuransi kesehatan terbaru ini sudah bisa langsung menggunakan jaringan maupun fasilitas kesehatan yang terdaftar di Sompo Insurance
“Sebagai bagian dari komitmen kami, Sompo Insurance terus berupaya meningkatkan kesadaran akan kesehatan dan mendorong kebiasaan hidup sehat. Termasuk diantaranya adalah memberikan perlindungan biaya medis melalui produk asuransi kesehatan dari Sompo Insurance,” katanya.
Irfan mengatakan skema baru asuransi kesehatan tersebut diharapkan semakin memudahkan pelaku usaha berskala UMKM untuk mendapatkan layanan jaminan biaya kesehatan yang optimal untuk para karyawannya, melengkapi fasilitas kesehatan yang sudah didapatkan melalui BPJS Kesehatan.
Baca Juga
“Kami melihat, menambah perlindungan dari asuransi swasta menjadi pilihan yang dapat diambil untuk melengkapi manfaat yang diberikan pemerintah melalui BPJS Kesehatan,” kata Irfan
Dia menambahkan kesehatan menjadi elemen yang tidak dapat dikesampingkan dalam jalannya bisnis suatu usaha, khususnya segmen UMKM. Menjaga kesehatan pekerja secara langsung berdampak pada peningkatan produktivitas, dan memperlancar bisnis.
“Asuransi kesehatan kumpulan ini memastikan kesehatan karyawannya terlindungi. Dengan perlindungan yang tepat dan memadai, karyawan menjadi lebih tenang tanpa perlu memikirkan prosedur-prosedur medis yang berpotensi memerlukan biaya besar, atau bahkan sampai tidak mampu untuk membayarnya,” katanya.
Sompo Insurance per Desember 2024 mencatat total pendapatan premi sebanyak Rp2,95 triliun. Dari sisi laba setelah pajak mencapai sebanyak Rp98,3 miliar. Sementara ekuitasnya per Desember 2024 mencapai Rp1,2 triliun.
Kesehatan finansial perusahaan dilihat dari Risk Based Capital (RBC) mencapai sebanyak 229,4% yang mana berada di atas ketentuan OJK yakni 120%.