BPJS Kesehatan Pastikan Kondisi Keuangan 2025 Tetap Sehat

BPJS Kesehatan memastikan bahwa kondisi aset neto tetap sehat dan mampu mendukung pembayaran rumah sakit pada tahun 2025
Foto: BPJS Kesehatan Pastikan Kondisi Keuangan 2025 Tetap Sehat
Foto: BPJS Kesehatan Pastikan Kondisi Keuangan 2025 Tetap Sehat

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan memastikan bahwa kondisi aset neto tetap sehat dan mampu mendukung pembayaran rumah sakit pada tahun 2025. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menyatakan bahwa aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dipastikan masih positif pada tahun 2025 ini.

"Hingga akhir Februari 2025, aset neto BPJS Kesehatan tercatat mencapai Rp49,65 triliun rupiah. Jumlah ini setara dengan 3,36 kali rata-rata klaim per bulan, menunjukkan kondisi keuangan yang stabil. Sebagai catatan, pada tahun 2024 aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp49,36 triliun rupiah," jelas Rizzky.

Rizzky menambahkan hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 Pasal 37 Ayat 1 bahwa kesehatan keuangan aset DJS diukur berdasarkan aset bersih DJS dengan ketentuan paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan, dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

"Kondisi ini didukung juga melalui pendapatan iuran yang dilakukan BPJS Kesehatan. Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran JKN mencapai Rp165 triliun rupiah dengan tingkat kolektabilitas sebesar 99,22 persen," terang Rizzky.

Program JKN juga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Rizzky menyebutkan pada tahun 2020, jumlah peserta JKN tercatat sebanyak 222 juta jiwa, sedangkan pada tahun 2024 angka meningkat menjadi 278 juta jiwa.

"Sejalan dengan itu, pemanfaatan layanan kesehatan juga meningkat signifikan dari 362,69 juta pemanfaatan pada tahun 2020, menjadi 673,90 juta pemanfaatan pada tahun 2024," tambah Rizzky.

Selain itu, Rizzky mengatakan per 1 Maret 2025 BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 23.426 FKTP dan 3.124 FKRTL. Ia menambahkan bahwa peserta JKN tidak perlu khawatir, karena BPJS Kesehatan senantiasa memberikan layanan yang mudah, cepat, dan setara tanpa diskriminasi.

"Dalam hal layanan yang tidak sesuai, peserta JKN dapat melayangkan pengaduan melalui kanal digital yang telah disediakan, seperti Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165, serta Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, peserta juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU! di masing-masing rumah sakit," ucap Rizzky.

Rizzky juga mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan telah menggelontorkan beragam inovasi, dalam rangka memberikan kemudahan layanan bagi peserta JKN. Seperti antrean online dan penggunaan identitas tunggal saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, cukup dengan menunjukkan NIK saja.

"Berbagai cara terus kami upayakan untuk memberikan layanan yang optimal bagi peserta JKN. Harapannya membawa negara ini menjadi negara yang semakin sehat, tidak ada kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan," tutup Rizzky.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper