Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia menanggapi isu jasa penukaran uang baru yang tengah ramai menjadi perbincangan warganet alias viral di media sosial X.
Dalam postingan di media sosial, terdapat warga di Jawa Timur yang memamerkan usahanya berupa jasa penukaran uang baru. Terpampang uang kertas beragam nominal yang masih terbungkus rapih dalam plastik yang ditaksir totalnya mencapai Rp2 miliar.
Menjadi pertanyaan warganet yang saat ini tengah memburu uang baru untuk kebutuhan Idulfitri/Lebaran, mengapa seseorang mendapatkan uang baru dalam jumlah banyak tersebut?
Padahal, saat ini penukaran uang oleh Bank Indonesia dan perbankan hanya melayani penukaran uang per orangnya maksimal Rp4,3 juta.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Anwar Bashori menegaskan bahwa bank sentral tidak menyediakan layanan penukaran uang secara khusus dengan nominal besar tersebut.
“Bank Indonesia memastikan tidak memberikan jalur khusus dalam layanan penukaran dan tidak memberikan akses khusus bagi para penjual uang Rupiah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga
Anwar menyampaikan bahwa layanan penukaran Bank Indonesia kepada masyarakat dilakukan mengacu pada ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/13/PADG/2017 tentang Penukaran Uang Rupiah yang berlaku sama untuk seluruh masyarakat.
Pada periode Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025, seluruh kegiatan penukaran dilakukan secara transparan melalui PINTAR oleh seluruh masyarakat.
Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan, mengurangi antrian/kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat, serta sebagai upaya pemerataan distribusi uang kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Selain melalui aplikasi tersebut, layanan penukaran kepada masyarakat dilakukan oleh Bank Indonesia, bank yang beroperasi di wilayah Indonesia, dan pihak lainnya yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.
“Untuk itu, Bank Indonesia menghimbau agar masyarakat hanya melakukan penukaran uang Rupiah di layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan agar terjamin keasliannya dan terjaga keamanannya,” lanjut Anwar.
Dirinya turut mengingatkan bahwa penukaran uang rupiah melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan memiliki risiko bagi masyarakat, diantaranya yaitu tidak terjamin keasliannya, sulit dipastikan akurasi jumlahnya, hingga rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial.
Sebelumnya, terdapat video maupun foto yang beredar di laman X dan TikTok, berupa gepokan uang yang masih tersusun rapih di depan suatu ruko di Jawa Timur.
Akun X Bernama @beppoou membagikan foto sebuah mobil yang berisi penuh dengan uang pecahan Rp5.000. Foto tersebut memperlihatkan tagar #penukaran, #uang baru, #uang baru jawa timur.
Sementara dalam akun TikTok, terlihat seorang Pria yang memakai kaos hitam menyampaikan bahwa baru saja masuk uang baru senilai Rp2 miliar dengan pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp10.000 dan Rp20.000.
“Hari ini 19 Maret 2025, ini masuk Rp2 miliar. Ini lima r baru [Rp5.000 baru], terus ada seribuan baru, dua ribuan, alamatnya di depan Hotel Adam Bangil, bisa ke cabang Bangil Pandaan Pasuruan, ayo merapat,” ungkapnya dalam akun TikTok @info.warga.pasuruan.