Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim PHK ke 35.000 Pekerja per Kuartal I/2025

Dari sisi nominal klaim dibayar, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan total klaim JKP senilai Rp161 miliar pada kuartal I/2025.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan klaim JHT di Plaza BP Jamsostek, Setiabudi, pada Senin (10/3/2025)/Bisnis-Pernita H.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan klaim JHT di Plaza BP Jamsostek, Setiabudi, pada Senin (10/3/2025)/Bisnis-Pernita H.

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam periode Januari-Maret 2025 telah membayarkan klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada sebanyak lebih dari 35.000 pekerja.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan angka tersebut naik dua kali lipat dibanding jumlah pekerja PHK yang mencairkan klaim program JKP pada periode yang sama pada 2024.

"Selama tahun 2025, hingga 31 Maret BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat JKP kepada lebih dari 35.000 pekerja ter-PHK, jumlah tersebut meningkat 100% atau 2 kali lipat dari periode yang sama pada tahun sebelumnya," ujar Oni kepada Bisnis, Rabu (7/5/2025).

Sementara itu, dari sisi nominal klaim dibayar, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan total klaim JKP pada periode tersebut sebesar Rp161 miliar. Angka itu tumbuh 48% year on year (YoY).

Pekerja yang terdampak PHK selain dapat mencairkan manfaat JKP mereka juga bisa mencairkan manfaat dari program Jaminan Hari Tua (JHT). Selama tiga bulan pertama 2025, BPJS Ketenagakerjaan mencairkan klaim JHT sebanyak 854.000 klaim. Selaras dengan tren PHK yang meningkat, klaim JHT tersebut juga tumbuh 26,2% dibanding periode yang sama pada 2024.

"Total nominal yang dibayarkan [klaim JHT] sebesar Rp13,1 triliun atau naik 22,5% YoY," ujarnya.

Meski di sisi klaim ada lonjakan, Oni memastikan ketahanan dana kelolaan masing-masing program tetap terjaga. Dana kelolaan program JKP per kuartal I/2025 tercatat tumbuh 23,8% YoY menjadi sebesar Rp15,35 triliun, sedangkan dana kelolaan program JHT tumbuh 6,6% YoY menjadi sebesar Rp491,64 triliun.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap korban PHK mencapai 24.036 orang hingga 23 April 2025. Jawa Tengah, Daerah Khusus Jakarta, dan Riau menjadi provinsi dengan kasus PHK terbanyak sepanjang 2025.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap bahwa jumlah PHK hingga April 2025 sudah mencapai sepertiga dari total kasus PHK yang terjadi di 2024 yang kala itu sebanyak 77.965 orang. 

“Saat ini sudah terdata adalah sekitar 24.000, jadi sudah sepertiga lebih dari 2024,” kata Yassierli dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (5/5/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper